WahanaNews.co
I Bupati Kab. Toba Poltak
Sitorus dan Wakilnya Tony Simanjuntak, mendatangi Dusun Huta Bagasan, Desa Natumingka, Kec. Borbor,
Rabu (20/05/2021).
Baca Juga:
Mengenal Sosok Bacalon Bupati Toba dr Suryadi, Bergerak Bidang Kesehatan Hingga Perjalanan Karirnya
Keduanya di
dampingi Viktor
Silaen mewakili anggota DPRD Komisi E Provinsi Sumut, Sekda Pemkab Toba, Audi Murphy Sitorus dan
sejumlah pejabat terkait.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi kekerasan yang dilakukan pihak PT
TPL (Toba Pulp Lestari) terhadap Masyarakat Adat Natumingka, demi mempertahankan
tanah leluhur mereka yang di klaim bagian dari hak konsesi PT TPL dari
pemerintah, Selasa, (18/05/2021) lalu.
Baca Juga:
Bersama Simpatisan, Bacalon Bupati Toba Thurman Hutapea Daftarkan Diri ke PKB
Seperti diketahui, akibat pelemparan
batu oleh pihak PT TPL kepada masyarakat Natumingka, telah menyebabkan puluhan
warga luka-luka.
Rilis Berita
yang diterima Redaksi WahanaNes.co dari Kesi Siahaan menerangkan beberapa hal
penting dan kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Toba beserta rombongan ke
Dusun Huta Bagas menemui warga Natumingka, awalnya simpang siur.
Namun
kemudian, diketahui pasti setelah Pareses
HKI (Huria Kristen Indonesia), yang juga diketahui sebagai Penasehat Bupati, hadir duluan di Desa
Natumingka dan menginformasikan bahwa Bupati Toba akan hadir.
Sekitar pukul 11.30 Wib, kemudian Camat Borbor
memberi informasi kepada Natal Simanjuntak, Ketua Komunitas adat Natumingka, agar pertemuan diadakan di Kantor Camat Borbor.
Menanggapi
kehadiran rombongan Bupati tersebut, Masyarakat
Adata (MA) Natumingka
melakukan musyawarah dengan para tetua adat di kampung dan menyepakati beberapa
poin yang menjadi tuntutan
yang akan di berikan kepada Bupati.
Adapun tuntutan yang mereka sepakati adalah: 1. Pengembalian hak tanah adat
MA
Natumingka
seluas 2.409,70 Ha. 2. Diberikan
jaminan keamanan kepada masyarakat, tidak menggangu MA Natumingka yang bekerja di
areal wilayah adat Natumingka. yang selama ini di kelola oleh masyarakata adat. 3. Menindak lanjuti pelaksanaan
Peraturan
Daerah (PERDA) No. 1 Tahun 2020 di Kab. Toba yang mengakui dan melindungi
Masyarakat Hukum Adat di Kab. Toba, dengan menjalankan Tim verifikasi dan Identifikasi
masyarakat adat di Kab. Toba. 4. Menghentikan
proses hukum kepada tiga anggota MA Natumingka yang saat ini sedang
berproses di kepolisian dengan tuduhan pengerusakan. 5. Melampirkan Sejarah, data
sosial dan peta yang membuktikan keberadaan MA Natumingka.
Tepat pada Pukul
19.00 WIB jajaran Pemkab Toba hadir di Huta Bagasan, Desa Natumingka. Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, Mintar Manurung, Camat Borbor, James Pasaribu, serta jajaran
Pemkab yang lain, turut mendampingi Bupati.
Kemudian acara dibuka oleh Pareses
HKI. Bupati
lalu memberikan "Boras Sipir
Ni
Tondi" (memberikan beras di
kepala), simbol penghargaan
dan penyemangat kepada para korban yang diwakili oleh Jusman Simanjuntak (75
Tahun), salah
satu orang tua yang menjadi korban pemukulan.
Kemudian Kepala Desa Natumingka
menyampaikan 5 poin tuntutan di hadapan Pemkab Toba dan MA Natumingka. Setelah
penyampain tuntutan tersebut, masing-masing perwakilan dari Pemkab Toba dan
anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan tanggapan terkait tuntutan dari
masyarakata adat Natumingka.
Viktor Silaen mewakili anggota DPRD
Provonsi Sumut, sebelum memberikan tanggapan, mengingatkan agar Masyarakat Natumingka tetap
memperhatikan protokol
kesehatan.
Dia juga mengatakan, bahwa dirinya telah membuat rilis pers di media SIB dengan statemen bahwa dia tidak menginginkan ada
arogansi. DPRD
Provinsi Sumut dan Pemkab Toba tetap akan berpihak
kepada masyarakat, namun tetap ada prosedural yang harus dijalani,
dan harus ditempuh.
Viktor Silaen j memperingatkan agar masyarakat Natumingka tetap
solid dan jangan anarkis.
"Saya, selaku wakil masyarakat
akan saya suarakan apa yang menjadi keinginan dari masyarakat", tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Toba, Tony Simanjuntak menerangkan,
sebagai
langkah pertama yang pihaknya upayakan
adalah menghubungi pihak Kepolisian
Resort Toba, agar
pemanggilan yang dilakukan kepada masyarakat Natumingka atas dugaan pengerusakan pekan lalu segera
dihentikan, setelah
kedatangan masyarakat Natumingka dengan AMAN Tano Batak ke rumah Dinas.
Kemudian tidak berselang lama,
kejadianlah Selasa, (18/05/2021).
"Setelah
melihat kejadian tersebut, saya sangat prihatin. Setelah kejadian saya bersama
Pak Bupati di ruangannya bersama dengan Pak Sekda
dan Pak Kepala Desa selalu memonitor supaya kondisi bisa tenang, dan kami
memikirkan caranya. Kemudian pak Bupati langsung menelepon Pak Yusuf dan Pak
Jandres
supaya pihak TPL segera mundur, berterimakasih situasi bisa reda,"
terangnya.
Kemudian pihaknya juga memikirkan cara dengan Kepala Desa, bagaimana supaya
dapat duduk bersama.
"Kalau
harapan kami kian,
agar ada beberapa perwakilan dari masyarakat dan orang tua kami dari Natumingka
untuk membicarakan apa yang menjadi tuntutan dari warga Desa Natumingka. Namun Kepala Desa menawarakan agar Bupati
dan Wakil Bupati yang datang ke Natumingka mendengar langsung keinginan dari
masyarakat. Dan
inilah waktunya kami datang ke sini,"
tambahnya.
"Kami
telah menerima apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat, inilah yang akan kami
pelajari dan kami bawa ke kantor Bupati. Dan seperti
apa yang dikatakan Pak
Viktor, semua
ada prosedur, kita
akan kaji. Perda
sudah ada dan kita akan duduk bersama dengan anggota DPRD Kab. Toba. Untuk
orang tua kami dan saudara yang 12 orang menjadi Korban, kalian harus tetap
semangat dan semoga para orang tua kami tetap panjang umur agar kita bisa cepat
menyelesaikan kasus dan mengambil jalan terbaiknya untuk permasalahan ini," tutup Wakil
Bupati.
Sekda Pemkab Toba, Audi
Murphy Sitorus, juga memberikan
tanggapan. Ia menjelaskan, pihanya dari
aparatur Pemkab Toba
sangat jelas mengetahui tentang kejadian yang terjadi di hari Selasa lalu.
"Dalam
kejadian itu ketepatan kami dalam posisi rapat. Kades tiba-tiba datang dan
menunjukkan video kejadian dari beberapa liputan live FB masyarakat. Seketika Bupati langsung
memberhentikan rapat untuk menyaksikan video tersebut. Kami dari aparatur
negara sangat merasakan keresahan dari pada Bapak Ibu sekalian saat terjadinya konflik
dengan PT.TPL. Saat itu juga kami langsung menyimpulkan untuk berkunjung ke Natumingka untuk mempertanyakan
langsung terkait konflik yang terjadi," jelas Sekda.
"Bupati
langsung menghubungi pihak TPL, pihak Polres dan menegaskan mengapa bisa
terjadi konflik kekerasan sementara pihak keamanan ada di lokasi. Dari situ
Bupati
langsung menghimbau pihak Polres
untuk mengamankan konflik yang terjadi dan karyawan TPL jangan sampai kontak fisik
dengan masyarakat. Mereka hanyalah pekerja, bila memang tidak memungkinkan
untuk aktifitas silahkan mundur dari lapangan," terangnya lagi.
"Aku
sebagai Sekda, sangat
merasakan keresahan yang masyarakat rasakan dalam kejadian konflik itu. Sebagai
masyarakat adat memang harus mempertahankan segala bentuk yang harus menjadi
hak miliknya dan sudah diatur dalam Perda No.1
tahun 2020 yang mengatur hak-hak masyarakat
hukum adat dan juga tata cara dalam menjalanakan. Maka dari itu tidak bisa
langsung ditetapkan sebelum adanya identifikasi dan verifikasi. Dana dalam memproses ini
juga sudah di persiapkan," jelas Sekda.
Ia menghimbau agar Mistar Manurung, Kadis Lingkungan Hidup, untuk segera
memprioritaskan hal ini. Dalam tahapan-tahapan yang seharusnya dijalankan
segera dilakukan.
Mereka sebagai aparatur negara siap untuk membantu, apa yang diinginkan oleh
masyarakat, dan semoga bisa cepat terealisasi.
Sebagai penutup, Bupati Kab. Toba, Poltask Sitorus, juga menceritakan
ikhwal kejadian pada hari Selasa, (18/05/2021) lalu.
"Pada hari Selasa, Pak Kepala Desa dengan
tergesa-gesa datang menghadap ke ruang
saya bersama dengan Pak Wakil Bupati, dan saya lihat wajah Wakil Bupati sudah
pucat, dan segara Kepala
Desa membuka handphone
dan kami lihat, kenapa sampai terjadi seperti ini. Dan saya sudah panik melihat
kejadian tersebut. Mungkin berkat rahmat yang kuasa, saya langsung ingat
telepon Pak
Yusuf, itu salah satu orang penting di TPL, dan saya kembali menelepon Janres
Silalahi, dan langsung diangkat dan di respon. Berkordinasi dengan Pak Yusuf
dan meminta supaya mundur, karena tidak akan ada solusi di lapangan, mari kita
bicarakan di atas meja, karena di lapangan hanya akan menimbulkan perkelahian. Karena tidak akan ada di lapangan akal sehat, saling
pukul yang ada. Silahkan kalian mundur, nanti akan kita bicarakan mana yang
terbaik di atas meja.
Pak Janres Silalahi meng-iya-kan, dan saat itu mereka
mundur, dan kami lihat situasi mulai kondisif," urai Bupati.
"Kemudian malamnya saya telpon Amang Pendeta, supaya ditemani
dulu saya ngombrol pikirku, Amang
Pendeta Siregar karena
dialah penasehat saya. Dan saya berdiskusi dengan Pendeta dan langsung
direspon agar Pendeta
datang duluan ke Natumingka dan akan saya kabari nanti, kata amang Siregar.
Tidak ada direncanakan satu hari ini hadir di sini, kebetulan Viktor
Silaen dari komisi E hadir di Toba dan dikatakan Lae Viktor supaya dia ikut ke sini, dan Pak Sekda pun semangat untuk
turun kelapangan. Dan saya menghubungi Pak
Camat supaya dikordinasikan pertemuan dan semua kami telah hadir beserta para
Kadis yang tidak bisa saya sebut satu persatu," jelas Bupati.
"Inilah kesungguhan kami,
karena kami ikut merasakan. Sangat
kami sesalkan kejadian kemarin yang menimbulkan luka-luka dan korban di
masyarakat, maupun yang saya dengar di pihak TPL. Inilah yang kita tidak
inginkan bersama-sama, dan orang Batak
mengatakan Gelleng inna Bulung ni Jior gumellengan bulung ni bane-bane toho
do hata tigor dumengganan ma namardame-dame, kalau ada damai, di sana sudah ada berkat yang
kuasa. Jadi sekali lagi jangan kalian bilang pemerintah tidak perduli, sudah
diceritakan tadi sebenarnya panitia juga sudah dikuatkan untuk melakukan
verifikasi," tambahnya.
Dia
menyelaskan lagi, mereka tanggal 26 Februari
2021 di angkat, artinya kami baru lahir,
jadi masih banyak yang harus dikerjakan. Namun sudah dikatakan oleh Dinas
Lindup, hal ini
akan diprioritaskan.
"Namun sangat penting kata
sabar, jadi sabar kita, ikuti proses,
karena proses yang baik akan menghasilkan yang baik, kita tidak mau proses yang
tidak baik, sehingga timbullah persoalan demi persoalan. Kami pemerintah adalah
yang kalian pilih,
jadi beri kami kepercayaan karena anak kaliannya Wakil Bupati, tidak mungkin dia tidak
memberi perhatian, jadi beri kami kepercayaan supaya bisa persoalan ini cepat
selesai. Supaya
apa yang kalian inginkan dapat terwujud terkait yang lima poin tersebut," tegas
Bupati.
Bupati juga
mengatakan, walaupun
tidak bisa yang diminta
semua terwujud, supaya bisa sama sama memberikan hati, terkadang ada saatnya
mengalah untuk menang. Namun
Bupati
akan tetap
upayakan supaya ini bisa dapat terealisasi semua.
"Walau tidak bisa semua yang
penting kita telah berusaha untuk membuat apa yang mau kita buat. Dan sudah
jelas dikatakan oleh DPRD Provinsi tadi,
pemerintah pasti berpihak kepada masyarakat, bukan berarti karna berpihak
kepada masyarakat, kita menjadi tidak menginginkan Investor, rakyat pun perlu
investor, rakyat pun perlu para pengusahan yang datang ke Toba ini, supaya bisa
memberikan lapangan pekerjaan. Siapa
pun yang berusaha di Toba ini harus menguntungkan masyarakat, menguntungkan
kepada pemerintah, menguntungkan perushaan itu sendiri. Kita tidak mau
perusahaan rusak, kita tidak mau masyarakat rugi dan kita juga tidak mau pemerintah
tidak berjalan. Jadi sekali lagi harus kita buat semua bagus, jadi terima
kasihlah, dan percayakanlah persoalan ini kepada pemerintah, di sini ada Camat, Kepala Desa, nanti kita akan
bertemu di kegiatan Tonggo Raja/Musyawarah seperti yang dikatakan Pendeta," pinta Bupati.
Ia meminta
masyarakat Natumingka datang sekalipun hanya perwakilan. "Kalian
utuslah ya, bersama dengan Kepala
Desa, Camat. Kalau untuk tempat nanti akan kita
buat di kantor Pemkab, setuju lah kita semua disitu ya ? Tidak harus di sini, bisa kita buat di
kantor Pemkab di Balige, supaya bisa semua datang, dari perusahaan, dari Pemerintah,
dari DPR dan yang berkepentingan, tapi semua ada waktunya," tambah Bupati
lagi.
"Nanti juga kami akan datang
melihat wilayah
tanah yang kalian maksud itu, bagaimana posisinya, namun untuk Tonggo
Raja/Musyawarah nanti kita akan jumpa di Kantor
Pemkab. Setujunya kalian Amang
Inang ? Jadi itulah nanti
pertemuan kita berikutnya. Rajalah
kalian yang datang dan akan kami jamu dengan diskusi dan langkah-langkah apa
yang bisa kita buat.
Karena sudah kami dapat 5
poin ini yang menjadi tuntutan
dari masyarakat.
Ini akan kita teruskan
pembicaraan ini di hari berikutnya. Kami sudah datang hari ini ke sini dan berikutnya ke Kantor Bupatilah kita bertemu dan
itu yang saya minta sama kalian para Bapak
dan Ibu
kami sekalian," tutup Bupati.
Kehadiran Pemkab di Huta Bagasan
Natumingka hanya berlangsung 1 jam, tidak lebih. Setelah pernyataan tersebut
kegiatan selesai, dan tuntutan MA Natumingka telah diberikan kepada Bupati.
Dari hasil diskusi tersebut belum ada jawaban pasti tentang
pengembalian tanah adat dan jaminan untuk mengelola wilayah adat.
Kemudian waktu pertemuan yang
dijanjikan bupati belum ada waktu yang jelas dan pasti hanya sebatas
direncanakan.
Dari hasil diskusi dengan para
tetua di Natumingka, mereka beranggapan bahwa kehadiran Bupati belum memberi jawaban
yang pasti, karena masyarakat juga menyesalkan tidak ada dialog yang intens dengan Bupati, terkait permasalahan tanah
adat.
Lalu beberapa orang tua juga
cendrung melihat kehadiran Bupati hanya sebatas untuk menenagkan, sementara
persoalan ini sebenarnya harus lebih cepat diselesaikan.
Dari hasil diskusi MA Natumingka tetap akan
berjuang untuk mempertahankan wilayah adat.
Terkait dengan kata damai
yang disarankan oleh
Bupati, masyarakat
menanggapi, bahwa kata damai ada jika tanah adat sudah kembali.
Kemudian anak muda MA Natumingka merasa kesal
dengan pernyataan Bupati dan Pemkab Toba yang cendrung formalistik dan belum
jelas terkait kepastian dari semua yang disampaikan oleh Bupati.
Hasil kesimpulan dari MA Natumingka, tetap
memperjuangkan wilayah adat dan melarang aktivitas PT TPL di wilayah Adat Natumingka.
Kemudian,
terkait laporan korban
penganiayaan
tersebut harus
tetap berjalan sesuai proses hukum. Sementara sikap Bupati terkait dengan
korban yang mengalami luka tidak didapatkan masyarakat.
Terkait 5 tuntutan MA Natumingka, mereka juga akan terus mengawal
apa yang telah menjadi tuntutan tersebut. (tum)