WahanaNews-Sumut | HS alias Garong (36) warga Jalan Dr. Pinayungan Dalimunthe, Gang Aman, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan di amankan oleh satuan reserse narkoba Polres Padang Sidempuan
HS alias Garong diamankan usai kedapatan membuang 3 paket diduga narkoba jenis Sabu-sabu, di Jalan Sudirman, tepatnya di persawahan warga.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini, melalui Kasat Narkoba, AKP Sammailun Pulungan, menuturkan, penangkapan pria pengangguran itu bermula adanya informasi masyarakat, Jumat (17/9/2021). Dimana, di Kampung Salak persisnya di jalan Sudirman, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, diduga kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.
Setiba di lokasi, lanjut Kasat, petugas mendapati HS alias Garong yang sedang duduk santai di pematang sawah. Kedatangan petugas, Garong pun kaget berusaha kabur dari sergapan petugas sembari membuang barang mencurigakan.
Baca Juga:
Hari Otonomi Daerah Ke-28 Turut Diperingati Pemkab Samosir
"Di sawah sempat kejar kejaran. HS alias Garong mencoba membuang barang bukti di duga Sabu-sabu dan mencoba kabur tapi berhasil ditangkap petugas," kata Kasat, Senin (20/9/2021).
Kemudian, petugas menyuruh HS mengambil bungkusan tersebut yang dibuangnya. Setelah di cek, tiga bungkus klip plastik transparan diduga berisi Sabu-sabu seberat 0,51 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telephon seluler merk realmi dan sebuah dompet merk Levis berisi uang Rp 250 ribu. Kepada petugas, HS alias Garong mengakui jika barang mencurigakan yang sempat dibuang sebelumnya adalah miliknya.
Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan Sabu tersebut dari salah seorang, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial E.
"Dari pengakuannya, dapat dari E, untuk dijual kembali," kata kasat.
"Kini pelaku berikut barang bukti ditahan di Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. [rum]