Sumut.WahanaNews.co, Labura - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sebanyak 15 kilogram narkoba yang dilaksanakan di Pendopo Mako Polres Labuhanbatu, Rantau Prapat, Senin (18/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendriyanto bersama Forkopimda Labuhanbatu Raya turut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara di rebus yang sebelumya telah di uji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung Metamfitamine atau sabu – sabu.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Disela acara pemusnahan, Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu atas penindakan kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu, dan semoga narkotika khususnya di Labura bisa diberantas sampai bersih," ucapnya.
Sebelumnya acara di buka oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Benhard L Malau, dalam konferensi persnya mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika, lanjut pemusnahan dan acara di tutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh Bupati Hendriyanto, Plt, Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan PWI Labuhanbatu Raya.
Baca Juga:
Tempo 3 Bulan, Polda Sumut Gulung 1.254 Tersangka Narkoba
[Redaktur : Irvan Rumapea]