Sumut.WahanaNews.co, Tanah Karo - Aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan diduga semakin hari semakin merajalela di beberapa wilayah hukum (Wilkum) Polres Tanah Karo
Berdasarkan informasi, menurut warga sekitar yang tak ingin menyebutkan namanya mengatakan aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan tersebut dapat ditemukan seperti di wilayah Kabanjahe Jalan Bom Ginting, Kecamatan Tigaderket, Kecamatan Kutabuluh, Kecamatan Laubaleng, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Berastagi Jalan Udara, Kecamatan Merek.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Hampir di setiap kecamatan permainan judi ketangkasan tersebut disinyalir tetap bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum," ujar warga tersebut, Kamis (7/3/2024).
Warga berharap aktivitas perjudian tersebut segera di tutup, karena sebentar lagi bulan puasa Ramadhan. "Apalagi bulan puasa sudah di depan mata, jika lokasi perjudian tidak di tutup juga, maka jangan salahkan masyarakat akan turun langsung untuk menutupnya sendiri," tegas pria berkumis tebal tersebut.
Sementara, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (8/3/2024), belum juga menjawab terkait aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan di beberapa wilayah hukum Polres Tanah Karo, namun hingga berita ini ditayangkan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Berita sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (22/2024), terkait aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan semakin hari semakin merambah beberapa wilayah hukum Polres Tanah Karo, namun hingga berita ini ditayangkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar enggan menjawab konfirmasi yang dikirimkan via pesan WhatsApp.
[Redaktur : Red/Tim]