Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap pelaku pembobolan kantor pengacara Zulham Rany Jalan Diponegoro No. 321, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Awal kejadian tersebut terjadi pada (27/02/2024) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Atas kejadian tersebut korban Zulham Rany melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Usai menerima laporan korban, Polres Asahan melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menjual 1 unit Laptop merk Acer, mendapat informasi tersebut personil Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MI, selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop Merk Acer warna puti.
Setelah dilakukan pengecekan bahwasanya laptop tersebut merupakan laptop milik korban. Kemudian berdasarkan keterangan dari MIH bahwa laptop tersebut diperolehnya dari IZ alias SIIS alias ZUL kemudian terhadap IZ alias SIIS alias ZUL diamankan dan berdasarkan keterangan dari IZ alias SIIS alias ZUL bahwa dia memperoleh laptop tersebut dari AM alias Engkol.
Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap AM alias Engkol dari hasil interogasi terhadap AM alias Engkol dan ia mengakui bahwasanya telah melakukan pencurian di kantor pengacara Zulham Rany dan mengambil 1 unit Laptop merk Acer warna putih serta uang sebesar Rp. 10 juta rupiah.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Ketiga pelaku beserta barang bukti 1 unit laptop merk acer warna putih diamankan ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.