Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Kehadiran meja judi tembak ikan di Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, menimbulkan kegelisahan di kalangan warga. Permainan yang diklaim sebagai adu ketangkasan ini, ternyata menyembunyikan praktik perjudian.
'SM', pemilik lokasi permainan, mengungkapkan kepada media ini bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan seorang petugas di Kisaran terkait operasional meja tembak ikan. "Kami sudah berkoordinasi, sehingga meja tembak ikan ini kami operasikan di sini," ucap SM pada hari Senin, 03 Juni 2024.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4, Air Masuk dari Celah Keramik
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas petugas yang dimaksud dan instansi yang diwakilinya, SM enggan memberikan informasi dengan alasan yang tidak jelas.
Sebagai tanggapan, warga Desa Gonting Malaha, khususnya para ibu rumah tangga yang tergabung dalam kelompok perwiridtan, menyatakan kekhawatiran mereka. Mereka mendesak Kapolsek Bandar Pulau untuk mengambil langkah konkret terhadap pengusaha dan penyedia fasilitas judi tembak ikan.
"Kami, para ibu dari perwiridtan, melalui media ini, memohon kepada Kapolsek Bandar Pulau untuk segera bertindak terhadap pengusaha dan penyedia tempat judi tembak ikan di desa kami," tutur seorang warga yang meminta anonimitas.
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dengan Kapolsek Bandar Pulau untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut belum membuahkan hasil.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]