Sumut.WahanaNews.co, Jakarta - Pada Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 27 September 2023, dipandang bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga berkat permodalan tangguh, likuiditas memadai, dan profil risiko terkelola yang memperkuat keyakinan dalam kemampuan sektor ini untuk memitigasi risiko suku bunga global yang lebih tinggi dan lebih lama.
"Perbedaan kinerja ekonomi global masih berlangsung. Inflasi yang tinggi di Amerika Serikat serta kinerja ekonomi yang kuat menjadikan kebijakan The Fed lebih hawkish. Sementara itu, di Eropa, kendati pertumbuhan ekonomi masih lemah, inflasi juga tinggi, sehingga Bank Sentral Eropa kembali meningkatkan suku bunga namun mengindikasikan bahwa suku bunga telah mencapai puncak," kata Ketua DK OJK melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa pada Rabu (11/10/2023).
Baca Juga:
Ikatan Akademi Paradigta Indonesia, 23 Kader Pekka Angkatan 1 di Meranti Diwisuda
Di China, pemulihan ekonomi yang belum sesuai harapan dan pertumbuhan yang berada di tingkat pandemi memicu kekhawatiran tentang pemulihan ekonomi global. Insentif fiskal dan moneter yang diterapkan otoritas masih terbatas.
Situasi ini menyebabkan kenaikan yield obligasi di AS dan penguatan USD, yang mengakibatkan tekanan outflow dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Volatilitas di pasar keuangan, seperti pasar saham, obligasi, dan nilai tukar, juga mengalami peningkatan.
Dalam perekonomian domestik, inflasi naik 3,27 persen secara year on year (yoy) sejalan dengan ekspektasi pasar yang mencapai 3,3 persen, dipicu oleh peningkatan harga sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama pada kategori makanan, minuman, dan tembakau. Inflasi inti melambat, berkurang menjadi 2,18 persen yoy, tergambar dari penjualan ritel yang rendah.
Baca Juga:
2000 Peserta Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQN Ke 55 dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan Meranti
Meskipun demikian, kinerja sektor korporasi relatif baik, terlihat dari Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur yang tetap berada dalam area ekspansi dan neraca perdagangan yang masih membukukan surplus," paparnya.
[Redaktur: Irvan Rumapea]