TAPTENG.WAHANANEWS.CO,-
Kantor Imigrasi Sibolga dibawah kepemimpinan Kanim, Akbar Drajat Bogitara menyelenggarakan kegiatan diskusi dan cerita bersama Wartawan yang bertugas di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (23/12/2024) sore.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Sibolga, Andi Febri didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dihadapan para awak media menjelaskan bahwa Media dianggap paling efektif menyampaikan informasi dalam yang sangat penting diketahui publik baik dari pelayanan publik seperti penerbitan paspor maupun syarat pengajuan dokumen keimigrasian lainnya.
Baca Juga:
Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa
"Ada banyak informasi terkait syarat pengajuan dokumen keimigrasian yang belum diketahui masyarakat. Kami berharap para awak media mampu menjadi penyambung informasi kepada publik," tuturnya.
Menurut Febri, Wartawan merupakan insan yang memiliki segudang pola cara penyajian informasi sehingga mampu memberikan data temuan di lapangan bak intelejen. Untuk itu, Kasi Inteldakim memandang pentingnya membangun kemitraan dengan awak media.
"Fungsi lain Imigrasi ialah penegakan hukum, keamanan negara. Jadi jika mendapat informasi tentang pelanggaran keimigrasian, silahkan beritahu kami," kata Kasi Inteldakim.
Baca Juga:
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Sementara, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Riyanto Napitupulu menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan bersama para awak media ini adalah guna menjalin sinergitas yang berkesinambungan pada penyampaian informasi kepada publik yang dikemas dalam pemberitaan.
"Tanpa pemberitaan, peran maupun kegiatan kami dalam menjalankan tugas tidak akan tersampaikan kepada masyarakat luas," katanya.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]