Oleh : Rr.Wahyu Sulistyawati Ratulangi,SPd, Guru SDS Tunas Muda Jakarta Barat
WahanaNews-Sumut | Keberhasilan suatu bangsa didukung dari kemajuan didunia pendidikan, Dimana Anak anak disuatu bangsa adalah penerus kemajuan diera mereka nanti nya. dan tentunya peran guru sebagai pengajar akan menentukan akan kemampuan para anak didik dalam menerima pembelajaran dan ilmu pendidikan.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Untuk itu, Pendidikan Setiap anak di suatu negara berhak untukmendapat pembelajaran Semua anak memiliki hak untuk bersekolah dan belajar, tanpa memandang siapa mereka, di mana mereka tinggal atau berapa banyak uang yang dimiliki keluarga mereka. Pembelajaran yang berkualitas membutuhkan lingkungan yang aman, ramah, guru yang berkualitas dan termotivasi, serta pengajaran dalam bahasa yang dapat dipahami siswa.
Hal ini juga mensyaratkan bahwa hasil belajar dipantau dan umpan balik ke dalam instruksi. Karena Covid-19 terus mengganggu sistem pendidikan di seluruh dunia, pembelajaran digital harus menjadi layanan penting .solusi digital kelas dunia yang menawarkan pembelajaran yang dipersonalisasi untuk melompat ke masa depan yang lebih cerah. Pendidikan adalah salah satu hal terpenting dalam masyarakat saat ini.
Selain memberikan pengetahuan, itu membentuk siapa kita sebagai manusia. Guru Selain memberikan pengetahuan, itu membentuk siapa kita sebagai manusia.
Baca Juga:
Tamparan OTT KPK, Menteri PU Siapkan Evaluasi Total Demi Bongkar Akar Korupsi
Kita semua tahu pentingnya guru yang menginspirasi, dan dampak transformatif yang dapat dimiliki pembelajaran dalam perjalanan hidup kita. Kita tahu bahwa sekolah bukanlah pabrik ujian dan pekerjaan. Guru memiliki kemampuan untuk menginspirasi kecintaan belajar yang dapat bertahan bersama orang-orang sepanjang hidup mereka. Mengajar kaum muda bagaimana belajar, dan kapan harus mencari keterampilan baru, adalah bagian yang sangat penting dari pendidikan.
Pada abad ke-21 diperkirakan ada sekitar 80 juta guru di seluruh dunia. Meskipun peran dan fungsinya bervariasi dari satu negara ke negara lain, variasi di antara guru pada umumnya lebih besar di dalam suatu negara daripada di antara negara. Karena sifat kegiatan yang merupakan pengajaran lebih bergantung pada usia orang yang diajar daripada pada satu hal lain, adalah berguna untuk mengenali tiga sub kelompok guru, guru sekolah dasar, guru sekolah menengah dan guru universitas.
Guru sekolah dasar sejauh ini adalah yang paling banyak jumlahnya di seluruh dunia, mencapai hampir setengah dari semua guru di beberapa negara maju dan tiga perempat atau lebih di negara berkembang.
Guru di tingkat universitas adalah kelompok terkecil. Seluruh korps pengajar, di mana pun anggotanya berada, memiliki sebagian besar kriteria profesi, yaitu (1) proses pelatihan formal, (2) kumpulan pengetahuan khusus, (3) prosedur sertifikasi, atau validasi. Keanggotaan dalam profesi, dan (4) seperangkat standar kinerja-intelektual, praktis, dan etis-yang ditetapkan dan ditegakkan oleh anggota profesi.
Fungsi guru adalah membantu siswa belajar dengan memberikan pengetahuan kepada mereka dan dengan menyiapkan situasi di mana siswa dapat dan akan belajar secara efektif. Tetapi guru mengisi seperangkat peran yang kompleks, yang bervariasi dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dari satu tingkat pendidikan ke tingkat pendidikan lainnya.
Semakin "profesional" seorang guru, semakin banyak otonomi yang dia tuntut dan diberikan untuk mengajar dalam konsep tujuan dan metode yang dipahami dan diterima bersama. Guru sekolah dasar harus mengajarkan keterampilan dasar—membaca, menulis, dan berhitung. Di luar ini, mereka harus mengajarkan fakta dan sikap yang menguntungkan bangsa atau agama atau lembaga lain yang mendukung sekolah.
Ketika anak-anak kecil dititipkan oleh orang tua ke sekolah, orang tua mendelegasikan tanggung jawab tertentu kepada sekolah untuk anak-anak mereka, dan sekolah memiliki kewajiban tertentu.
Akibatnya, sekolah dan guru mengambil sebagian tanggung jawab dan sebagian wewenang orang tua. Luas dan sifat yang tepat dari tanggung jawab dan kekuasaan ini bervariasi dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dari satu sistem sekolah ke sistem sekolah lainnya. Hal ini dijelaskan sampai batas tertentu dalam undang-undang, tetapi sebagian besar ditentukan oleh kebiasaan dan praktik setempat.
Tentu saja ada hubungan antara usia anak di satu sisi dan tanggung jawab dan kewajiban guru untuk itu di sisi lain. Anak kecil harus mematuhi guru, dan guru dapat menggunakan metode yang diharapkan dan ditoleransi di masyarakat untuk mengelola perilaku anak.
Selanjutnya, keselamatan fisik anak dipercayakan kepada sekolah dan guru, yang dengan demikian secara hukum bertanggung jawab atas keselamatan anak, sejauh kelalaian dapat dibuktikan terhadap mereka.
Kegiatan luar sekolah guru Secara tradisional, guru sekolah telah menjadi pengganti moralitas kelas menengah yang melayani masyarakat setempat dalam berbagai kapasitas klerikal atau sekretaris karena dia dapat menulis dengan jelas dan mengeja dengan akurat.
Selain itu, guru sekolah sering diharapkan untuk mendukung kelompok agama setempat, jika ada, dengan mengajar anak-anak, menyanyi dalam paduan suara, dan sebagainya. Mengajar di tingkat dasar ini pada awalnya tidak lebih dari layanan rumah tangga tingkat tinggi, di mana guru mengambil alih sebagian tanggung jawab membesarkan anak dalam keluarga.
Guru adalah profesi yang ditandai dengan dimilikinya suatu kompetensi, guru yang berkompetensi adalah seorang yang memiliki ketrampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi guru merupakan suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Guru adalah salah satu bagian yang terpenting dalam pengembangkan pendidikan di Indonesia, tanpa guru pendidikan tidak akan maju dan berkembang dengan baik. Guru yang professional akan mampu membawa pendidikan ke arah yang lebih baik. Dalam peraturan pemerintah tentang kompetensi guru, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Peran guru secara utuh sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, “orang tua” di sekolah tidak akan bisa digantikan sepenuhnya dengan kecanggihan teknologi. Karena sentuhan seorang guru kepada para peserta didik memiliki kekhasan yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang atau digantikan teknologi.
Pembahasan.
Guru sebagai pendidik perlu memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Guru adalah orang yang pekerjaannya atau profesinya mengajar. Mengajar, kata Andar Ismail adalah membuat orang belajar dan menimbulkan proses pembelajaran. Yang disampaikan memikat, menarik dan mengasyikannya. Mereka memahami dan menanggapinya. Sehingga pembelajaran menjadi proses yang aktif
Guru, agen perubahan hidup,Guru Tokoh Agama, guru perubahan hidup umatnya, guru perubahan hidup umat, perubahan melalui pembelajaran, perubahan melalui kekuatan kata-kata, perubahan melalui teladan, perubahan melalui proses meniru.
Setiap peserta didik mempunyai perbedaan yang unik. Mereka memiliki kekuatan, kelemahan, minat, dan perhatian yang berbeda-beda. Hal ini didasari oleh latar belakang keluarga, ekonomi, dan lingkungan yang juga beragam. Oleh karena itu, aktivitas, kreativitas, dan intelegensi yang dimiliki mereka juga bermacam-macam. Hindari berpikir egosentris, lebih peka, komunikasi yang efektif, tanamkan nilai-nilai, Giat mendalami ilmu, evaluasi mendalam.
Tugas Guru.
Tugas utama guru menurut Undang-undang Guru dan Dosen adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, meneliti dan mengevaluasi anak didik.
Guru sebagai pendidik, ia harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu,yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Dengan mendidik, guru harus berusaha mengembangkan sikap, watak, nilai, moral, hati nurani anak didik. Dengan mendidik, guru harus mampu mngembangkan potensi anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia.
Guru Sebagai Pengajar, harus melaksanakan pembelajaran yang merupakan tugas pertama dan utama. Guru membantu anak didik yang sedang berkembang dan menyampaikan sejumlah pengetahuan yang belum diketahui anak. Menurut Mulyana dengan berkembangnya teknologi, merubah tugas guru dari seorang pengajar yang menyampaikan materi pembelajaran, menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar.
Guru sebagai pembimbing, Harus mengetahui apa yang telah diketahui anak sesuai dengan latar belakang kemampuan tiap anak didik, serta kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Anak didik harus dibimbing untuk mendapatkan pengalaman dan memiliki kompetensi yang akan mengantar mereka mencapai tujuan.
Guru sebagai pengarah, ia selalu berada dengan anak, untuk berdiskusi apa yang menjadi harapan dan cita-cita anak. Guru harus mengarahkannya sesuai dengan potensi yang dimilki anak. Kalau anak gemar menyanyi arahkan anak untuk mengambangkan kemamuan bernyanyinya. Guru harus mengarahkan anak didiknya untuk berperilaku sesuai dengan ajaran agama. Pada awal dan akhir pembelajaran diajarkan doa untuk mendekatkan diri kepada pencipta, sehingga anak akan selalu teringat kepada penciptanya.
Guru sebagai pelatih, sangat berperan dalam mengembangkan keterampilan anak, baik keterampilan intelektual (berpikir) maupun keterampilan motorik (bersifat fiisik). Guru sebagai pelatih bertugas melatih anak didik dalam pembentukan kemampuan dasarnya, sesuai dengan potensi masing-masing anak.
Guru sebagai penilai, bukan hanya menilai kemampuan intelektualnya, bukan hanya sekedar manilai kemampuan dalam menguasai mata pelajaran, tapi juga harus menilai sampai dimana anak sudah memahami dan sudah melaksanakan nilai-nilai atau norma-norma dalam kehidupan. Apakah anak telah memahami tentang ajaran agama sesuai dengan tingkat usianya, dan sejauh mana anak telah melaksanakannya dengan kata lain Tugas guru berpusat pada mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai-membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.
Menjadi Guru yang Baik dan Profesional.
Guru yang Menguasai Materi Pelajaran. -Guru yang Memahami Metode Pembelajaran.
-Guru yang Memahami Gaya belajar Anak.
-Guru Memahami psikologi perkembangan anak. Menjawab seluruh pertanyaan peserta didik.
-Guru yang Berpenampilan Menarik. -Guru yang Humoris.
-Guru yang Menjadi contoh atau teladan. -Guru yang Adil dan Penyabar.
-Guru yang Up To date.
-Guru yang Tidak Gaptek alias gagap teknologi. Mengecek tiap-tiap pekerjaan yang sudah diberikan-Bertanggung jawab (berwibawa).
Kriteria Jadi Guru Profesional: Adil, Terbuka, Jadi Contoh, Bijaksana, Fleksibel, Peka, Memahami proses-Pengendalian diri-Konsisten- Memahami jiwa siswa.
Kompetensi Guru.
Sebagai garda terdepan dalam sistem pendidikan di Indonesia, guru harus mendapatkan perhatian secara maksimal. Itulah mengapa setiap guru dituntut untuk menjadi tenaga profesional dan bermartabat. Kompetensi guru adalah hasil integrasi antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual untuk membentuk suatu kompetensi yang meliputi penguasaan materi, pemahaman peserta didik, pengembangan pribadi, profesionalisme, dan pembelajaran.
Menurut UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 10, disebutkan : Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Seperti dijabarkan dalam Empat Kompetensi Guru Berdasarkan Undang-Undang bahwa kompetensi guru sebagai agen pembelajaran meliputi, Kompetensi pedagogik, Kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional, Kompetensi sosial.(menurut hemat kami perlu juga Kompetensi Sipiritual).
1. Kompetensi Pedagogik.
Kopetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar para peserta didik. Terkait kompetensi pedagogik, hal-hal yang harus dikuasai guru adalah sebagai berikut.-Guru harus mampu menguasai karakter para peserta didiknya, meliputi fisik, moral, spiritual, sosial, intelektual, dan emosional.
-Guru harus menguasai teori pembelajaran yang mendidik.
-Guru mampu mengembangkan kurikulum terkait bidang keilmuan/pelajaran yang diajarkan.
-Guru harus menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
-Guru diharapkan bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran. Menjadi fasilitator bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
-Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun pada peserta didik.
-Guru bertanggungjawab untuk menyelenggarakan evaluasi dan penilaian dari hasil belajar.
-Guru harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan seorang guru dalam berkepribadian baik, sehingga mampu menjadi teladan bagi para peserta didik. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi kepribadian adalah sebagai berikut.
-Guru mampu menampilkan kemandirian sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang baik.
-Guru harus selalu bertindak sesuai norma yang berlaku.
-Guru harus bisa menunjukkan keterbukaan pikiran dan tindakan pada para peserta didik. Selalu menyampaikan hal-hal positif bagi para peserta didik, sehingga selalu disegani oleh peserta didiknya.
3. Kompetensi Profesional.
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai materi secara luas dan mendalam. Adapun hal-hal terkait kompetensi profesional adalah sebagai berikut.
-uru harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan.
-Guru harus menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang dia mampu.
-Guru harus kreatif dalam mengembangkan materi pembelajaran.
-Guru harus bisa mengintegrasikan perkembangan teknologi dan materi yang di mampu.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk bersosialisasi dengan efektif, baik dengan sesama guru, peserta didik, wali murid, dan masyarakat. Adapun cakupannya adalah sebagai berikut.
-Guru tidak bersikap diskriminatif pada para peserta didik dan selalu bertindak objektif.
-Guru harus bisa berkomunikasi secara efektif, sopan, dan santun pada para peserta didik, wali murid, dan masyarakat.
-Guru harus bisa beradaptasi di manapun ia bertugas. Bisa berkomunikasi dengan lisan dan tulisan.
Kompetensi adalah karakteristik dasar dari individu yang memungkinkan seseorang mengeluarkan kinerja terbaiknya dalam melaksanakan pekerjaannya. Dijelaskan lebih lanjut dari bahasan aspek terkandung pada Konsep Kompetensi, bahwa Kompetensi merupakan karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik di sekolah, haruslah memiliki kompetensi terbaik di bidangnya dalam melakukan pekerjaannya. Hal ini terutama menjadi tuntutan karena makin majunya peradaban manusia dan teknologi yang ada di dalamnya, agar guru menjadi profesional dalam pelaksanaan pekerjaannya.
5. Kompentensi Spiritual.
Apakah sesungguhnya yang diajarkan guru kepada muridnya? Apakah ilmu pengetahuan, kebaikan, kebenaran, nilai-nilai, kerohanian?Mengajarkan ilmu pengetahuan, kebaikan, nilai-nilai dan kerohanian memang menjadi bagian penting dari kinerja seorang guru.
Guru mesti senantiasa memperbarui semangat dan akar yang mendasari panggilannya sebagai guru. Setiap guru tertantang untuk kembali mengenali dan menegaskan siapa identitas dirinya berhadapan dengan para muridnya. Lebih dari itu, menjadi guru bukanlah sebuah identitas yang bisa digeneralisasi begitu saja.
Tantangan guru Kristiani menjadi lebih berat karena meskipun memiliki tugas dan amanat mencerdaskan siswa, secara jiwa dan raga,seperti guru lain pada umumnya, guru Kristiani memiliki tantangan yang lebih mendalam berhadapan dengan keyakinan akan tugas dan panggilannya. Maka butuh kerendahan hati dalam melayani dan mendampingi mereka, sebab kita semua ini tidak sempurna. Guru tidak sempurna, orang tua tidak sempurna, dan murid pun tidak sempurna. Guru tidak hebat, orang hebat berasal dari Guru. Memberikan anak didik pelayanan terbaik dan mengubah diri menjadi semakin baik.
Seorang guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi terlebih ia menyampaikan kebijaksanaan dan keutamaan hidup Pengajaran keutamaan melalui teladan hidup dan perbuatan nyata memiliki daya mengubah beribu kali lipat dibandingkan kata kata pengajaran yang berbuih-buih. Hanya seorang guru yang hatinya terang dan budinya jujur akan mampu melihat kegelapan itu dan berani menegurnya. Ketulusan di dalam keberanian menegur juga memperlihatkan teguhnya prinsip hidup seseorang.
Menyampaikan pengajaran kepada para murid yang situasi batinnya sedang tenang, dengan vara penyampaian yang menyentuh hati, tentulah akan lebih meresap dan kemudian tumbuh mekar. Keberanian guru terletak pada kualitas cinta dan identitas rasa hati didalam penyampaian materi. Guru juga harus mempunyai kepekaan, kepekaan seotrang guru sejati dalam mengenali gerak-gerak roh muridnya, dan Memasukkan pribadi para murid di dalam jantung hatinya, dibawa kedalam doanya. Memperhatikan secara pribadi setiap murid dan mendoakan merekaagar tidak jatuh di dalam oencobaan hidupm merupakan daya spiritual yang semestinya diintegrasikan dalam proses pendidikan.
Guru mengandung didalamnya identitas sekaligus karakter pribadinya. Citra guru bercermin dari teladan hidup Sang Maha guru Sejati, Tuhan sendiri. Guru sejati berani mengorbankan hidupnya demi kebenaran yang diperjuangkan, Dan guru sejati selalu menguatkan dan menggerakkan para pengikut-Nya kepada kebenaran melalui teladan hidupnya yang baik dan benar, seorang guru mesti senantiasa mengikatkan diri pada pokok kebenaran. Identitas diri sebagai guru hanyalah tumbuh subur dan menghasilkan buah-buah kebenaran. Citra, identitas dan karakter diri sebagai guru bukanlah suatu status atau prestasi. Ia adalah sebuah proses kehidupan yang mesti selalu digeluti dan diperjuangkan dengan penuh kesetiaan dan ketekunan Kejujuran Keadilan bermanfaat bagi orang lain, rendah hati, bekerja efisien, visi kedepan, disiplin tinggi, keseimbangan.
Berdasarkan International Society for Technology in Education, karakteristik keterampilan guru abad ke-21 dibagi menjadi lima kategori, yaitu sebagai berikut. Guru menjadi fasilitator dan inspirator, yaitu mampu memfasilitasi serta menginspirasi bagi kreativitas peserta didik. Memanfaatkan era digital untuk merancang dan mengembangkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Menjadi sosok/figur yang mampu menerapkan era digital untuk belajar dan bekerja. Menjadi sosok/figur yang bertanggung jawab di tengah masyarakat digital. Ikut serta dalam mengembangkan kepemimpinan profesional.
Oleh karena itu guru harus memiliki Kompetensi dasar dari guru profesional sebagai guru dengan ciri antara lain:
Menguasai bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa atau peserta didiknya. Mengelola program belajar mengajar, yakni menetapkan tujuan pembelajaran, memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran, memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar,memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai, memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
Mengelola kelas, Guru yang profesioanal akan mampu mengelola dan mengatur suasana kelas dengan baik dan menata kelas dengan media atau alat peraga pengajaran yang disediakan.
Menggunakan media/ sumber belajar. Guru harus mampu menggunakan berbagai media belajar baik berupa media audio, visual, audio visual. Media pembelajaran yang bisa digunakan bisa berupa slide, video, radio, flash card dan lain sebagainya.
Menguasai landasan kependidikan. Mengenal tujuan pendidikan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan, mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat, mengenal prinsip- prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
Mengelola interaksi belajar- mengajar, yakni menciptakan iklim belajar yang tepat, dengan menciptakan keaktifan siswa dalam belajar, sehingga pengetahuan siswa terus bertambah dan ada keinginan terus menerus untuk belajar dan mengeksplorasi pengetahuan mereka.
Menilai prestasi belajar.
Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan. menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran, menilai proses belajar mengajar
Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan. Guru harus bisa membimbing murid yang mengalami kesulitan belajar, siswa yang berkelainan dan berbakat khusus serta bisa membimbing murid untuk menghargai pekerjaan di masyarakat.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
Guru harus mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah sekaligus melaksanan kegiatan tersebut.
Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran. Kemampuan guru ini adalah untuk mengkaji konsep dasar penelitian ilmuwan dan melakukan penelitian sederhana.
Guru perlu memahami kompetensinya karena sesuai dengan kemajuan zaman, di era yang serba online dan digital, pendidikan haruslah segera bertransformasi atau berubah ke arah yang lebih maju agar tidak tertinggal dengan negara lain. Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam suatu negara. Kemajuan suatu negara tidak lepas dari kemajuan pendidikan. Semakin tertinggal pendidikan suatu negara maka semakin terbelakanglah negara tersebut.
Tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21 tidaklah ringan. UNESCO merekomendasikan empat pilar dalam bidang pendidikan, yaitu:-Learning to know (belajar untuk mengetahui)-Learning to do (belajar melakukan atau mengerjakan)-Learning to live together (belajar untuk hidup bersama)-Learning to be (belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri).
Tentunya hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan.
Secara umum, guru yang baik dan populer di kalangan siswa memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:
Mampu menjelaskan materi-mengenali siswa-tidak membandingkan siswa-mampu memposisikan diri dalam berbagai situasi-bisa menjadi tempat bercerita.
Banyak cara untuk menjadi seorang guru yang baik. Sabar, penuh kasih sayang, penuh perhatian, ramah, toleransi terhadap anak, empati, penuh kehangatan, menerima apa adanya, adil, memahami perasaan anak, pemaaf, menghargai dan mengerti anak, memberi kebebasan pada anak,tapi terikat, menciptakan hubungan yang akrab dengan anak
Hal-hal yang bisa dilakukan agar menjadi guru yang disukai murid. Memiliki kepribadian yang kuat, Guru harus bisa menjadi panutan dan idola bagi murid-muridnya, sehingga guru akan disukai murid. Penguasaan terhadap materi belajar, bersikap ramah dan bersahabat memperhatikan murid, bersikap tegas bukan galak, sabar, penuh kasih sayang, penuh perhatian, ramah, toleransi terhadap anak, empati, penuh kehangatan, menerima apa adanya, adil, memahami perasaan anak, pemaaf, menghargai dan mengerti anak, memberi kebebasan pada anak, menciptakan hubungan yang akrab dengan anak, guru yang selalu tersenyum, guru yang selalu memiliki ide kreatif, guru yang menyenangkan, guru yang humoris, guru yang profesional.
Bagaimana Membuat Siswa Tertarik untuk Belajar?
Permasalahan ini banyak diabaikan para pengajar, padahal langkah inilah yang wajib dilakukan sebelum ia berbicara panjang lebar untuk menjelaskan dan mengajarkan suatu permasalahan. Buatlah para murid anda tertarik terlebih dahulu, baru anda memulai memberikan materi.
Beberapa langkah yang bisa anda lakukan untuk membuat anak didik tertarik di antaranya : 1. Memberikan pengertian tentang tujuan pentingnya mempelajari suatu topik . 2. Tidak monoton dalam metode mengajarnya. 3. Memahami kemampuan anak didik dalam menyerap ilmu yang di ajarkan. 4. Jangan pasang tampang angker dan galak. 5. Sesekali pedulikan dan cek daya serap anak dengan bertanya kepada mereka.
Penutup.
Guru merupakan suatu pekerjaan yang mulia, dan disebut sebagai tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, mengarahkan, menilai mengevaluasi dan mentransfer ilmu kepada peserta didik. Keberhasilan pelajar di sekolah tidak hanya ditentukan antusias belajar yang tinggi.
Banyak penopang lain untuk mewujudkan prestasi gemilang. Tidak banyak orang menyadari bahwa keberhasilan atau prestasi yang digapai oleh pelajar kita sesungguhnya bukan murni hasil jerih payah pelajar itu sendiri, tetapi ada peran penting seorang guru disana, disamping peran signifikan orangtua. Inti dari sebuah sekolah adalah guru.
Guru merupakan pendidik yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya.
Peran guru di sekolah tidak dapat digantikan oleh teknologi secanggih apapun. Oleh karenanya, guru harus benar-benar menyiapkan diri menjadi guru yang hebat. Guru yang hebat adalah guru yang mengabdikan dirinya secara totalitas dan memandang bahwa mencerdaskan siswanya adalah kewajibannya. Salah satu ciri utama guru hebat adalah menjadi guru dihati siswa bukan menjadi guru di mata siswa. Guru hebat bukanlah guru yang sudah memiliki sertifikat profesional, tetapi guru yang hebat adalah guru yang memiliki kemampuan lebih dibandingkan dengan guru-guru yang lainnya.
Guru merupakan seseorang dengan kualifikasi khusus yang berkerja untuk mentransfer ilmu kepada peserta didik agar nantinya menjadi dewasa. Ketika melihat Kriteria hebat atau tidak seorang guru, dapat dilihat dari beberapa indikator-indikator tertentu.-Kualitas diri-Integritas moral-Kedalaman ilmu-Keterampilan-Komitmen-Evaluator- dirindukan Siswa. (bahan referensi dari ruang Guru, beberapa buku). [rum]