Parahnya lagi, ungkap Idris, saat ini ia tidak bisa menjalankan aktifitas UMKM-nya di lokasi tersebut di atas.
Padahal, Idris mengaku bahwa dirinya telah menyewa lokasi usahanya tersebut kepada CL sebesar Rp140 juta selama dua bulan dan baru berjalan sebulan lebih beberapa hari.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Sebab, oknum Ketua OKP berinisial CL tersebut mengancam dan mengintimidasi saya dan pegawai saya. Makanya, kami tidak berani membuka usaha yang merupakan sumber kehidupan keluarga saya," ungkapnya.
Karenanya, kata Idris, ia meminta keadilan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
"Tolonglah pak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain untuk menghidupi keluarga saya, para pegawai saya juga menggantungkan kehidupan keluarganya di usaha saya yang ditutup paksa oleh oknum Ketua OKP berinisial CL itu," kata Idris.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Kepada Bapak Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, tolonglah pak rakyatmu ini.
"Saya selaku warga Kota Medan juga meminta perlindungan kepada bapak Walikota Medan, Bobby Nasution yang memang setau saya sangat peduli dengan pelaku-pelaku UMKM," pinta Idris seraya terbata-bata menahan kesedihan. [rum]