“Kiranya, upaya kita dalam melestarikan budaya khususnya seni musik tradisional dan di iringi dengan semangat memajukan kebudayaan Deli serdang, sebagai pembuat identitas jati diri dapat mencapai tujuannya dengan baik. Mudah-mudahan eksistensi seni musik ini senantiasa lestari juga bertahan dari gempuran modernisasi dan masuknya budaya asing. Sehingga anak dan cucu kita nantinya dapat mengenal dan terus merawat kesenian dan kebudayaan asli Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Bupati
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Olahraga, Pemuda dan Pariwisata, H Khoirum Rijal ST MAP dalam laporannya mengatakan pelaksanaan Festival Musik “Karya Musik Anak Muda Deli Serdang (Kamu Aku Deli Serdang)” Tahun 2023 merupakan kegiatan dalam memeriahkan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret 2023,” katanya, seraya mengatakan kegiatan ini juga sekaligus mempromosikan potensi melalui event festival agar semakin dikenal masyarakat luas sebagai daerah tujuan wisata.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Selain itu, kegiatan ini mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Deli Serdang ke nasional maupun internasional dalam bentuk musik dan lagu nuansa tradisional & kontemporer memberikan ruang apresiasi terhadap masyarakat umum untuk dapat membangkitkan kesadaran terhadap jati diri bangsa terkhusus terhadap musik Deli Serdang.
Plt. Kadis Budparpora juga menyebutkan bahwa peserta lomba berasal dari masyarakat Deli Serdang dengan jumlah pendaftar sebanyak 25 tim.
“Pelaksanaan kegiatan dimulai dari tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 8 Maret 2023 untuk pengumpulan karya dan pengumuman Grand Final pada tanggal 9 Maret 2023,” katanya. [rum]