WahanaNews-Sumut | Pada 27 Desember 2021 lalu, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama PT Grab Teknologi Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, hari ini, Senin (11/7/2022) kedua institusi besar ini kembali menandatangi Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai tindak lanjut dari kesepahaman yang telah disepakati bersama.
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, mengatakan pemberitaan di Indonesia masih banyak diwarnai dengan kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba. Tingginya intensitas pemberitaan kasus narkoba menunjukan bahwa kejahatan narkoba masih cenderung mengalami peningkatan. Menurutnya ini menjadi ancaman serius yang perlu ditanggulangi bersama, termasuk dengan PT Grab Teknologi Indonesia sebagai salah satu perusahaan layanan jasa transportasi dan pengiriman terbesar di Indonesia.
Baca Juga:
Khusus Jaga Keamanan Kota Nusantara, TNI Kerahkan 100 Prajurit
"Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi dan informasi. Grab, sebagai perusahaan besar yang memanfaatkan teknologi melalui aplikasi layanan jasa transportasi dan pengiriman barang merupakan partner kerja yang strategis bagi BNN dalam penanggulangan permasalahan narkoba”, ujar Kepala BNN RI.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Grab Teknologi Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan dirinya merasa bangga atas pertemuan singkatnya bersama Kepala BNN RI siang ini. Ia merasa mendapat wawasan baru terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan upaya yang tengah dilakukan negara saat ini.
“Saya bangga sekali mengenakan jaket War on Drugs, ini sebuah kehormatan bagi saya karena apa yang akan kita lakukan bersama ini merupakan tugas mulia," ujar Ridzki sambil memperlihatkan jaket War On Drugs pemberian Kepala BNN RI yang dikenakannya.
Baca Juga:
Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Akulturasi Budaya Tionghoa Beri Dampak bagi Nusantara
Direktur Utama PT. Grab Teknologi Indonesia ini menilai pihaknya memiliki kelebihan berupa aplikasi yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Pemanfaatan teknologi ini menjadi keunggulan bagi Grab dalam berkolaborasi dengan BNN untuk perang melawan narkoba di Indonesia.
“Sesuai dengan Mars BNN, Satukan Visi, Satukan Misi bersama brantas Narkoba. Marwahnya adalah bekerjasama untuk perang melawan Narkoba,” ujar Ridzki Kramadibrata.
PT Grab Teknologi Indonesia sendri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan aplikasi pemesanan jasa transportasi dan pengiriman yang terus melakukan inovasi. Dalam menyediakan layanan transportasi atau pengiriman, Grab bekerja sama dengan mitra pihak ketiga, atau dikenal dengan “Mitra Grab”, yang jumlahnya jutaan dan tersebar di lebih dari 500 kota di Indonesia.