Secara garis besar, terdapat tiga arahan pokok Mendagri Tito kepada 183 Kepala Daerah yang baru terpilih memimpin daerah tersebut dalam hubungannya dengan APBD 2021, yaitu kurangi belanja untuk kepentingan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas, konsumsi, mengingat penerapan teknologi didalam penyelenggaraan rapat-rapat aparatur.
Kedua perbanyak belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan terakhir atur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk dibelanjakan di akhir tahun saja.
Baca Juga:
Berlaga di Sirprov PBSI Sumut, Christelle-Valery Atlet Asal Gunungsitoli Sabet Medali Perak
Di hari pertama, Senin 13 September 2021 kepala daerah menerima materi dengan dua sesi, yaitu Pembinaan Politik dan Demokrasi Lokal Paska Pilkada Serentak dan Sistem Pemerintahan Indonesia.
Sesi kedua materi Kepemimpinan dan Etika Pemerintahan dan Isu Strategis Otonomi Daerah dan Permasalahannya.
Selanjutnya Selasa, 14 September 2021 pembelajaran secara virtual di sesi pertama dengan materi Permasalahan dan Solusi Perbatasan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD dan RKPD), sesi kedua dengan materi Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa dan Isu Strategis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga:
TK Negeri Pembina Perdagangan Perpisahan dan Pentas Kreatifvitas, Bermain belajar dan bahagia
Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Secara Tatap Maya akan dilanjutkan besok sampai dengan tanggal 17 September 2021 dengan materi-materi yang lain. [rum]