Demikian juga dengan semangat gotong royong yang masih melekat pada masyarakat Kabupaten Badung menambah ketertarikan Bupati Poltak untuk dapat diterapkan di Kabupaten Toba.
Nantinya dengan menyesuaikan terhadap kearifan lokal di Toba. Kebersihan lingkungan, bangunan yang tertata dengan rapi serta UMKM yang terkoordinir dan terampil menjadi hal yang menarik yang dapat dipelajari untuk dapat diaplikasikan di Toba.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Menanggapi ketertarikan Bupati Toba terhadap pengelolaan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Badung menerima kunjungan Bupati Toba dengan hangat serta memaparkan hal-hal yang telah dilakukan dalam mengelola Industri pariwisata.
Diantaranya kolaborasi sektor pariwisata dengan sektor pertanian dan perkebunan dengan penerapan ecowisata, pengelolaan sektor perhotelan dan restoran dengan baik, pelestarian budaya dan semangat gotong royong, pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertanian dan pariwisata secara bersamaan.
DIsamping hal tersebut dalam mengelola Pariwisata Pemerintah Kabupaten Badung telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata di Badung.Dalam Perda tersebut pengembangan Pariwisata dibagi dalam tiga zona, yaitu zona argo bisnis, zona argo pariwisata, dan zona akomodasi.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Sebelum mengakhiri kegiatan study banding tersebut, Bupati Poltak sangat mengapresiasi berbagai inovasi yang telah terlaksana di Kabupaten Badung.
Ia pun berharap kunjungan balik dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk melihat secara langsung kondisi di Kabupaten Toba serta untuk melakukan hubungan kerja sama antar daerah juga mempererat jalinan silaturahmi. [rum]