WahanaNews-Sumut I Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk pemindahan IKN. Lantas, dari mana pendanaan akan dilakukan?
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengungkapkan, pembahasan RAPBN 2022 masih akan bergulir hingga November 2021. Namun, jika memang anggaran tersebut tidak disiapkan, pembangunan dimungkinkan dengan melibatkan swasta.
Baca Juga:
Polda Sulut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Upacara Dipimpin Kapolda
"Sangat dimungkinkan. KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) itu sangat dimungkinkan. Sekarang ini yang disiapkan beberapa adalah kajiannya. Nanti swasta yang akan masuk kan. Kita harus pastikan kan melalui proses," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/9/2021).
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara pun kini sudah selesai disusun oleh pemerintah. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.
Menurut Rudy, pemerintah masih harus melihat perkembangan penularan Covid-19 di Tanah Air. Diharapkan, lonjakan penularan Covid-19 bisa terkendali secara nasional, sehingga Surpres dan RUU Pemindahan IKN bisa segera diserahkan ke Parlemen.
Baca Juga:
Dugaan Curi Arus di Pembangunan Rest Area Tol Medan-Binjai, Muslim Muis Minta Menteri BUMN untuk Mencopot Kepala PLN
Dengan demikian, RUU tersebut diharapkan bisa cepat dibahas dan disahkan hingga akhir tahun ini dan pembangunan IKN bisa dimulai pada tahun depan.
"Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor, istana," ujarnya.
"Semua itu akan sangat tergantung pada kondisi, semua terkait Covid-19 itu kuncinya. Kalau ini gak jalan (gak ada penurunan kasus), ekonomi susah geraknya," ujar Rudy lagi.
Seperti diketahui, dalam dokumen RPJMN 2020-2024, pembangunan Ibu Kota Negara ini akan memakan biaya Rp 466,98 triliun.
Secara rinci, APBN akan membiayai Rp 91,29 triliun dan melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) Rp 252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp 123,23 triliun. (tum)