WahanaNews-Sumut I Draft Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Setelah RUU tersebut resmi menjadi undang-undang, prajurit TNI dan anggota Polri direncanakan pindah terlebih dahulu.
Baca Juga:
Menkumham Yasonna Laoly Akui Pendanaan IKN Gunakan APBN
"Kalau kita membangun tentu gak bisa langsung seperti sulap. Untuk pembangunan fisik ada step-step tahapannya. Kalau mau pindah, step-step ini yang sedang kita siapkan. Di masterplan kita juga sampai 2045," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat ditemui di kantornya, Kamis (2/9/2021).
"Begitu bisa go, kita akan go. Kita sudah sampai pada land development, penanaman bibit sudah, penyemaian sudah kita lakukan. Cuma soal bagaimana kita akan membiayai dan membangun," lanjutnya.
Suharso pun tidak dapat memastikan, apakah cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadakan upacara HUT RI ke-79 di IKN baru bisa terwujud atau tidak.
Baca Juga:
DKI Jakarta Tetap Optimis Jadi Pusat Ekonomi Walau Ibu Kota Pindah
"Bisa gak pemerintahan ini bisa dimulai pada 2024 itu masih jadi pertanyaan, kalau dalam situasi seperti ini (pandemi Covid-19). Tapi, kita masih tetap on the right track," ucapnya.
Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan rencana pembangunan IKN ke Kalimantan Timur saat ini masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Rencana pemindahan IKN dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 terkini tersebut kata Rudy sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Satu hal yang yang jelas saat ini RUU Pemindahan IKN sudah rampung dan siap diserahkan kepada DPR.