"Surpres (Surat Presiden), RUU sudah selesai. Namun Pak Presiden melihat kondisi saat ini. Dari sisi pandemi sudah mulai membaik, tapi membaik itu kan di Jakarta, secara nasional perlu perhatian semua pihak," ucapnya.
"Kalau Presiden bilang jalan, saya nggak mau berasumsi, APBN masih bisa berubah," ujar Rudy lagi.
Baca Juga:
Menkumham Yasonna Laoly Akui Pendanaan IKN Gunakan APBN
TNI dan Polri Duluan Pindah ke IKN
Rudy juga menjelaskan, meskipun saat ini pemindahan IKN tidak ada di dalam RAPBN 2022, maka skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) menjadi hal yang paling mungkin dilakukan.
Dalam rapat Kementerian PPN/Bappenas dengan DPR RI pada, Rabu (1/9/2021), pemindahan PNS ke IKN sudah disiapkan melalui belanja modal tahun anggaran 2022. Menurut Rudy hal itu adalah kajian persiapan.
Baca Juga:
DKI Jakarta Tetap Optimis Jadi Pusat Ekonomi Walau Ibu Kota Pindah
"Itu kajian persiapan, kan pemindahannya baru 2023, yang duluan pindah adalah TNI, Polri untuk memastikan keamanan. Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan), kita udah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi, yang penting pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya," jelas Rudy.
Rudy menjelaskan jika RUU Pemindahan IKN bisa segera disahkan, maka tak khayal pada 2022 sudah bisa dibangun kantor pemerintahan dan Istana Kepresidenan.