WahanaNews-Sumut | Dua Narapidana Terorisme (Napiter) yang terlibat dalam Jaringan Ansharut Daulah (JAD) dan aksi teror bom Polrestabes Medan, menyatakan diri kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi itu, ditunjukkan dengan membaca dan meneken ikrar setia kepada NKRI dan mencium bendera merah putih, di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, dengan disaksikan oleh sejumlah pihak, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II B Padangsidmpuan Indra Kesuma mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan upacara bendera untuk mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi pegawai dan warga binaan, sekaligus penandatanganan ikrar setia kepada NKRI bagi terpidana terorisme.
"Iya, ada 2 warga binaan kami berstatus Napiter yang menyatakan kembali kepada NKRI dengan membaca dan menandatangani ikrar setia kepada NKRI, mencium bendera merah putih dihadapan seluruh pegawai dan warga binaan," ujar Indra Kesuma ketika dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Indra mengatakan, dua orang Napiter tersebut masing-masing berinisial M dan DA. Keduanya merupakan Napiter pindahan dari Rutan Kelas I Depok.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Mereka mulai menjadi warga binaan kita sejak pertengahan Juni 2021 kemarin, sebelumnya mereka berada di Rutan Kelas I Depok dan dipindahkan kemari," ujar Indra.
Indra menjelaskan, Narapidana M, divonis 4 Tahun atas perkara terorisme, dan ditahan sejak November 2019.
"Untuk M, terlibat dalam aksi terorisme bom di Polrestabes Medan. Dan untuk DA, terlibat Jaringan Ansharut Daulah (JAD) membawa DPO terorisme dari Medan ke Aceh," ucap Indra.