Indra mengatakan, kesediaan dua napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas.
“Narapidana yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Indra.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Indra menyampaikan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membentuk kesadaran bagi seluruh warga binaan dan pegawai, akan pentingnya kesiapsiagaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara yang harus dibangun dalam setiap individu.
"Dan kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perselisihan didalam Lapas, khususnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Indra. [rum]