Ia menegaskan pemerintah mendukung penuh keterlibatan swasta dengan mengeluarkan regulasi yang mempermudah pelaku usaha melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami mengapresiasi penuh PLN dan kami selaku pemerintah juga sudah mengeluarkan regulasi yang bisa meningkatkan minat pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia. Saat ini kami sedang menggodok aturan untuk bisa memudahkan PLN maupun swasta dalam memperbanyak SPKLU dan SPBKLU di Indonesia. Kami juga menyiapkan beragam insentif untuk bisa membuat investasi lebih kompetitif,” ujar Dwi.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan PLN, sangat krusial untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Grab dengan PLN menjadi salah satu langkah nyata kami dalam mewujudkan misi untuk mencapai target netral karbon. Dengan penambahan jumlah SPBKLU di enam provinsi di pulau Jawa dan Bali, kami berharap adopsi kendaraan listrik juga akan semakin meningkat,” pungkas Neneng.
PLN terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya transisi ke energi domestik dan bersih. [rum]