WahanaNews-Sumut | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal menegaskan, akan mengevaluasi dan mengusulkan penggantian Kapolres di jajarannya, bilamana ada karhutla, namun tidak ada tersangka.
Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sepertinya tidak ada akibat alam. Namun, karena ulah manusia. Maka, seyogiyanya ada tersangka.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Saya memang keras dengan para Kapolres. Kalau (di wilayah) Kapolres ada kebakaran (karhutla), tidak ada tersangka, maka Kapolres akan saya evaluasi dan saya usulkan diganti," kata Iqbal.
Hal itu dikatakan Irjen Pol. Mohqmmad Iqbal, dalam sambutannya pada pembukaan Sawit Indonesia Expo (SIEXPO) 2023, di Pekanbaru Convention & Exhibition, Riau, Selasa (8/8/2023).
Dipaparkan Iqbal, sebagai bentuk keseriusan penanganan pelanggaran hukum terkait karhutla, periode Januari-Juli 2023, pihaknya menangani 29 kasus karhutla. Telah ditetapkan 28 orang tersangka.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Menurut Iqbal, karhutla merupakan salah satu pemicu konflik di masyarakat terkait sawit, selain pelanggaran HAM, pembayaran yang tidak adil dari perusahaan, serta kepastian hukum yang tak kunjung tiba.
Iqbal pun mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mendinginkan suasana, bilamana terpantau ada hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik.
"Seperti mobil, di start pasti panas. Jangan sampai meledak, maka harus ada cooling system. Dengan komunikasi yang baik, tentunya dapat menjadi cooling system, sehingga tercipta suasana kondusif," ujarnya.