Maka, capaian MCP pada tahun 2021 ini dapat mencapai target. "Pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan untuk Pemprov Sumatera Utara pencapaian MCP pada tahun 2020 adalah sebesar 88,54%. Skor ini mengalami kenaikan 0,54% dari capaian tahun 2019 yaitu sebesar 88% pada tahun 2020. Pemprov Sumatera Utara memperoleh peringkat ke tujuh secara Nasional atau naik delapan peringkat dibandingkan pencapaian 2019 yang memperoleh peringkat 15 secara Nasional," ungkap H. Musa Rajekshah.
Sementara di tahun 2021 capaian MCP Pemprov Sumatera Utara diharapkan bisa mencapai skor diatas 90% dan naik peringkat ke 5 secara Nasional. Untuk mencapai hal tersebut Pemprov Sumut akan melakukan upaya-upaya yaitu Pertama, Intensifikasi Koordinasi dan Monitoring Inspektorat sebagai Koordinator Pembina dan selaku Pemonitor MCP Perangkat Daerah dan KPK RI.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan 9 Unit Ambulance di Perayaan Paskah Oikumene
Kedua, Peningkatan Pembinaan oleh inspektorat dan yang Ketiga, Pemberian Peringatan dari Gubernur kepada Pimpinan Perangkat Daerah. "Kami sampaikan juga bahwa MCP merupakan bagian dari upaya perwujudan Sumut Bermartabat, Revormasi Birokrasi, Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih atau Good Goverment," sebutnya.
Adapun serangkaian acara rapat diantaranya Presentasi oleh Direktur 1 Korsup KPK RI Brigjen Pol Didit Agung Widjanarko, Diskusi / Tanya Jawab yang Dipandu oleh Kepala Satuan Tugas Korsup 1 KPK Maruli Tua, Penandatangan Komitmen bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Simalungun kemudian dilanjutkan dengan Serah Terima Sertifikasi Aset Pemda Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara. (Tanah milik Pemda yang terbit tahun 2021). [rum]