"Bila sudah lengkap alat buktinya, kami dari Lembaga KAMPUD akan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan inspektorat hasil temuan penyimpangan pengelolaan penggunaan dana desa (DD) di Nagori Tempel Jaya untuk tahun 2021"ucap M.AH Sinaga, Rabu (29/12/2021).
Kemad selaku Ketua TPK yang juga menjabat Gamot saat ditemui dan dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas menjalankan tugasnya. "Rabat beton ini dikelola dengan swadaya dan saya hanya menjalankan tugas sebagai ketua TPK saja pak. Pekerjaan saya hanya sebatas belanja bahan bangunan yang dibutuhkan dan melakukan pengawasan pada saat pengerjaannya, untuk masalah berapa habis belanjanya semuanya itu uangnya dipegang dan dikelola oleh pak pangulu," ucap Kemat.
Baca Juga:
Julia Hutabarat, Pahlawan Guru Perempuan Batak Toba Pertama yang Bergelar Sarjana
Hingga berita ini ditayngkan, Pangulu Tempel Jaya Sujimin, SP tidak dapat ditemui dan sedang menghadiri rapat dikantor camat Bosar Maligas. [rum]