Lokasi Kemacetan.
Pasar Onan dalam hal pengaturan Lalin dan perugas parkir supaya diatur menghindari kemacetan, serta tempat parkir dan tempat pedagang agar di tempatkan personil Polri, Fishub dan Satpol PP.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Lokasi Pelabuhan, supaya diatur menghindari kemacetan, serta tempat parkir dan tempat pedagang agar di tempatkan personil Polri, Dishub dan Satpol PP.
Rawan Laka Lantas agar di antisipasi dengan rambu rambu dan pengaman terkhusus di lokasi jalur lintas terkhusus daerah Jalan Menara Pandang Tele dan Jalan Lintas Pelabuhan.
Penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Terkait Covid-19, Kabupaten Samosir akan membuat Pos Pam Tele dan Pos Pam tiap Pelabuhan di Kabupaten Samosir menjelang natal dan tahun baru yg melibatkan TNI/Polri, Dinas kesehatan, Dishub dan Satpol PP untuk benar-benar melakukan pengecekan terkait Covid-19 dan surat Vaksin /admistrasi lainya.
Bencana Alam.
Terkait Bencana Alam agar berkordinasi dengan Dinas BMKG Kab. Samosir untuk pengawasan alam.