Untuk itu Fraksi partai Golkar menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar sebaiknya menggandeng perusahaan daerah (Perumda PAL) untuk masuk sebagai investor atau pihak ketiga, mengingat Perumda PAL Juga masih memiliki Modal Cash yang disimpan dalam bentuk deposito.
Mengacu pada banyaknya kritik dari DPRD itu adalah gambaran betapa buruknya perencanaan awal program foot estate di Daerah Otonom yang berpenduduk 52.351 jiwa itu.
Baca Juga:
Terungkap Wanita Tua Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Bukan Diterkam Harimau
Fraksi Gabungan Bangkit bersatu juga dalam pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2022 memberikan catatan penting terkait program Foot Estate Pakpak Bharat.
"Kami Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu melihat dalam kegiatan itu masih ada Beberapa persyaratan yang perlu dilaksanakan seperti dalam nota jawaban salah satunya adalah, baru akan menyusun Dokumen Rencana Kerja Pengembangan foot Estate, menyusun kajian kelayakan lingkungan dan ini menjadi syarat untuk Nilai /kajian dalam pelaksanaan program dimaksud," ujar Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu DPRD Pakpak Bharat.
Mengacu pada gambaran di atas sangat berbanding terbalik jika dibandingkan dengan program Food Estate yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan dimana Humbang dapat suntikan bersumber dari APBN hingga triliunan Rupiah.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Tuntutan Mitra Angkutan Sewa Khusus Online, Dishub Sumut Gelar Rapat Bersama Aplikator
Dengan demikian maka timbul pertanyaan food Estate di Pakpak Bharat untuk kepentingan siapa dan demi keuntungan siapa ..? [rum]