WahanaNews-Sumut | DPRD Kab. Samosir melaksanakan rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dalam rangka penetapan hasil Reses II DPRD Kab. Samosir yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir dan insan pers bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Samosir, 17/09/21.
Mengawali pembukaan rapat paripurna, Ibu Dra. Sorta Ertaty Siahaan menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Hasil Reses II DPRD Kab. Samosir yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu pada setiap Daerah Pemilihan I, II, III, dan IV.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Hasil Reses ini merupakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat/konstituen sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka perencanaan program dan kegiatan maupun evaluasi pelaksanaan kegiatan selama tahun 2021 ini.
Masa Pandemi Covid-19 ini telah memberikan tantangan yang cukup berat bagi Pemerintah maupun masyarakat hal ini ditandai banyaknya aspirasi yang disampaikan terkait efek yang diakibatkan pandemi ini.
Selanjutnya mempersilahkan juru bicara mewakili anggota DPRD pada setiap Daerah Pemilihan diantaranya, juru bicara anggota DPRD Daerah Pemilihan I, Kec. Pangururan dan Kec. Ronggurnihuta, Polma Hasehaton Gurning.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Kemudian juru bicara anggota DPRD Daerah Pemilihan II Kec. Simanindo dan Kec. Onanrunggu, Rismawati Simarmata.
Selanjutnya, juru bicara anggota DPRD Daerah Pemilihan III Kec. Palipi dan Kec. Nainggola, Parluhutan Sinaga dan juru bicara anggota DPRD Daerah Pemilihan IV Kec. Sitio-tio, Kec. Harian dan Kec. Sianjurmula-mula, Pantas Lasidos Limbong
Hasil Reses II Dari setiap dapil secara umum menyampaikan aspirasi dan masukan diantaranya perlu dilakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, percepatan dilaksanakannya vaksinasi.