WahanaNews-Sumut I M Qodari, pencetus Jokowi-Prabowo 2024 mengaku menjadi orang yang mengusulkan amandemen UUD 1945, karena adanya peristiwa khusus.
Pengamat Politik ini kembali menyinggung terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga:
Usulkan Hapus Pilgub, Qodari: Gubernur Ditunjuk Presiden
Hal itu disampaikan saat M Qodari hadir di acara Karni Ilyas yang disiarkan di kanal Youtube pada Jumat, 3 September 2021 malam.
"Saya adalah orang yang mungkin mengusulkan amandemen itu karena peristiwa khusus ya, dan walaupun dia khusus, implikasinya itu panjang," ujarnya, di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu, 4 September 2021.
Terkait peristiwa khusus yang dimaksudnya, M Qodari mengungkapkan bahwa hal itu berhubungan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Baca Juga:
Deklarasi Jokowi-Prabowo Relawan JokPro DKI, Qodari: Kami Takkan Lobi PDIP-Gerindra
Dia mengaku mengantisipasi dan mengkhawatirkan apa yang akan terjadi pada tahun 2024, jika tidak ada duet pasangan Jokowi-Prabowo.
Menurut M Qodari, Indonesia akan berhadapan dengan situasi yang berakhir dengan "pertumpahan darah".
"Saya mengantisipasi dan mengkhawatirkan dengan sekian argumentasi, sekian data, sekian koreksi, bahwa di tahun 2024 itu kalau tidak pasangan Jokowi-Prabowo, maka kita akan berhadapan dengan sebuah situasi di mana Pilpres kita akan bisa berakhir dengan pertumpahan darah. Dalam bahasa politiknya, from voting to violence," tuturnya.