WahanaNews-Sumut | Kisruh dua kelompok massa yang terjadi di pintu masuk proyek PLTA Batang Toru, di Desa Luat Lombang, Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Jumat (24/12/2021) lalu, berujung pelaporan ke Polres.
Kejadian itu menyebabkan satu warga mengalami luka-luka dan satu rumah habis dibakar massa.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Saya minta kasus ini ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan sampai ada perdamaian. Karena kejadian tersebut sudah sangat meresahkan, dan jangan sampai terulang kembali," ungkap pemerhati hukum Tabagsel, Bangun Siregar, SH saat ditemui wartawan, Selasa (25/1/2022).
Putra daerah Sipirok ini mendesak kepada Polres Tapanuli Selatan untuk mengusutnya hingga tuntas dan dibawa ke meja hijau.
"Hukum harus ditegakkan demi terciptanya rasa kenyamanan, ketentraman ditengah tengah masyarakat," ujar Bangun.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Bangun menjelaskan, siapapun yang terkait dengan kasus ini, Polisi harus melakukan penindakan. Karena Polisi adalah garda terdepan dalam penegakan hukum di negara ini.
"Tindak pidana yang menimbulkan kericuhan dan mengganggu kepentingan hukum masyarakat banyak, harus segera diproses. Jangan didiamkan begitu saja. Salah satu asas hukum pidana menegaskan siapa yang berbuat, dia yang bertanggungjawab. Segera lakukan kewenangan penyidik," ungkap Bangun.
Sebelumnya, dipicu masalah bongkar muat, dua kelompok massa bentrok di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (24/12/2021) malam. Akibatnya, seorang warga terluka dan satu rumah terbakar.