"Semoga upaya yang kita lakukan dapat memberikan pelayanan publik bisa terwujud dan Kabupaten Deli Serdang ini semakin unggul, maju dan berkembang," harap Wabup.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Deli Serdang, Drs H Misran Sihaloho MSi dalam laporannya menyampaikan identitas kependudukan digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data setiap penduduk yang telah memiliki KTP elektronik fisik.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Sejak bulan November tahun 2022 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang telah menerbitkan identitas kependudukan digital sebanyak 845 dan tadi pagi menurut laporan sudah ada lebih dari 100 orang," sebut Kadis. [rum]