Gubsu juga menegaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 ini tidak akan diserahkan apabila tidak dihadiri oleh Kepala Daerah ataupun Wakil Kepala Daerah.
Dalam sambutan Plt Kepala Kanwil DJPb Sumut Kemenkeu, Syafriadi terkait penyerapan anggaran di akhir TA 2021 yang tinggal beberapa hari lagi, mengharapkan seluruh satker K/L dan Pemda/Pemko terkait DAK Fisik dan Dana Desa segera menyelesaikan pekerjaan/persyaratan salur dan mengajukan ke KPPN sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Selanjutnya disampaikan pula bahwa dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD, seluruh Satker dan Pemda/Pemko dapat segera melakukan akselerasi belanja, dengan melaksanakan tahapan pengadaan secara lebih dini, seperti lelang dan penandatanganan kontrak.
Hal ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian di Sumatera Utara. Diharapkan di TA 2022 ini pelaksanaan anggaran K/L dan Pemda/Pemko menjadi semakin berkualitas searah dengan tema kebijaksanaan fiskal 2022 “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
Pada kegiatan serah terima DIPA Tahun Anggaran 2022 ini, terdapat rangkaian acara berupa penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan secara simbolis kepada perwakilan satuan kerja K/L terpilih, penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 dan pemberian penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih opini WTP atas LKPD tahun 2020 sekaligus berhasil mempertahankan predikat WTP tersebut selama 6 tahun berturut-turut. [rum]
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan