WahanaNews-Sumut | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti sidang paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda P-APBD 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (13/9)
Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini seluruh Fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umumnya.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
Dalam kesempatan ini, Fraksi PDI-P yang disampaikan Roby Barus meminta agar perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat dirasakan langsung secara optimal oleh masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Medan harus tetap melakukan program 3T (test-tracing-treatment).
"Kami meminta Pemko Medan agar Fokus anggaran pada kesehatan dan khususnya penanganan Covid-19 dalam P-APBD Tahun Anggaran 2021 ini diharapkan bisa mengurangi kendala yang dihadapi masyarakat, Terutama dengan mengoptimalkan peran dan pelayanan puskesmas dan rumah sakit rujukan. Selain itu meningkatkan layanan ambulans bagi pasien Covid-19 dan kecepatan proses pengujian swab PCR bagi suspek Covid-19, khususnya dari keluarga kurang mampu," jelas Roby Barus.
Kemudian Roby Barus juga meminta langkah dan strategi apa yang dilakukan Pemko Medan untuk menjaga supaya laju pertumbuhan ekonomi kembali normal, tingkat inflasi dan pengangguran terbuka tidak semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan pada APBD perubahan tahun 2021, selain itu bagaimana progres penanganan kemiskinan selama tahun 2021 ini, apakah target penurunan angka kemiskinan di akhir 2021 akan tercapai," ungkapnya.
Roby Barus menambahkan, Fraksi PDI-P akan mendorong agar percepatan realisasi anggaran belanja langsung yang bertujuan untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi kota medan dapat diatasi. Sebab tercatat, pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp20,2 Miliar lebih atau sama dengan 0,94 persen, yang diakibatkan adanya penurunan penerimaan dari pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
"Untuk itu kami mendorong agar percepatan realisasi anggaran belanja langsung yang bertujuan untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi kota medan dapat diatasi," katanya.