Diketahui jalan setapak tersebut merupakan akses lalu lalang warga sekitar dan juga akses usaha warga untuk mengangkut ikan rebus. Dikuatirkan tiang penahan jalan setapak yang retak, yang tidak dilakukan rehabilitasi, akan membuat jalan tidak bertahan lama.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kota Sibolga, Riwansyah Sihombing saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, memilih tidak memberikan tanggapan apapun kepada awak media.
Baca Juga:
Gerebek Pesta Miras di Sibabangun, 6 Pelaku Positif Narkoba Diserahkan ke BNK Tapsel
Dikonfirmasi via WhatsApp di Nomor Handphone 0823.6518.xxxx, Kepala Bidang SDA PLP & Air Minum Dinas PU Kota Sibolga itu tidak menjawab. Walaupun pesan WhatsApp sudah memberikan tanda terkirim. [tum]
image widget