Setelah OS (korban) mengetahui JS sudah pulang, lalu OS keluar dari kamar dan menangis histeris menceritakan kejadian perbuatan oleh oknum JS tersebut.
Mendengar kabar buruk yang tidak wajar diperlakukan oleh siapapun, apalagi oknum Kades JS masih tergolong keluarga.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
Kedua orang tua langsung medatangi istri oknum JS dan menceritakan perbuatan suaminya terhadap putrinya OS (14).
Berkat saran dari keluarga bapak dan ibu sikorban, agar mau diajak berdamai saat itu juga berkumpul beberapa keluarga yang dianggap mampu mendamaikan antara terduga pelaku cabul dan korban.
Namun tidak membuahkan hasil, maka ibu korban membuat laporan resmi ke Polres Toba tertanggal 20 Desember 2022.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak, Oknum Kades dan Sekdes di Madina Diamankan Polisi
Ironisnya ada kejanggalan didalam laporan Polisi Meriati Sirait tidak diberikan surat tanda terima laporan (STTL) dari Polisi.
Polres Toba Briptu Manotas Indah SH, jabatan selaku penyidik saat dihubungi lewat telepon genggamnya, guna konfirmasi terkait adanya laporan Meriati Sirait dugaan kasus percabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tidak mau mengangkat walaupun berdering. [tum]