Sumut.WahanaNews.co, Medan - Ujian kenaikan status anggota biasa yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) berlangsung di Ruang Teratai lantai II Hotel Swiss Belinn Jalan Gajah Mada, Medan, Kamis (9/11/2023).
Ujian kenaikan status anggota biasa PWI Sumut kali ini mengusung tema "Tingkatkan Kompetensi demi Mewujudkan Wartawan yang Profesional dan Maju".
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dalam pembukaan ujian ini, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, SE mengekspresikan kepedulian atas 6 peserta yang belum lulus dalam ujian UKW yang diadakan pada 7-8 November di Hotel Swiss Belinn Jalan Gajah Mada, Medan.
"UKW angkatan 59, 60 kemarin menghasilkan 42 wartawan yang lulus, tetapi 6 dari 48 peserta belum lulus," ungkap Ketua PWI Sumut.
Farianda menghimbau agar wartawan yang belum lulus tetap bersemangat dan berusaha. "Dalam ujian UKW kemarin hadir sebagai penguji yakni Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar saat memberi sambutan mewakili Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun," kata Ketua PWI Sumut.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Farianda menambahkan bahwa mereka sudah mewajibkan wartawan yang ingin menjadi anggota PWI Sumut harus lulus UKW terlebih dahulu. "Kami berharap wartawan yang profesional dan kompeten agar bisa menyajikan berita berkualitas kepada masyarakat. Semoga lebih baik ke depan," ucap Fatianda.
Farianda berharap ke-40 peserta ujian kenaikan status anggota PWI Sumut ini lulus semua dan tidak menciptakan berita dengan cara copy paste.
"Kelulusan Anda tergantung pada kemampuan Anda, dan saya tidak akan melakukan intervensi dalam penilaian oleh tim penguji," tegas Farianda.