Farianda menyampaikan bahwa anggota biasa yang lulus akan mendapatkan Asuransi Sosial, seperti jaminan kematian sebesar Rp42 juta, dan Asuransi Tenaga Kerja yang meliputi biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja hingga sembuh. Jaminan sosial sebesar Rp84 juta diberikan untuk anggota yang meninggal dunia karena sakit.
Pengurus PWI Sumut yang turut hadir dalam pembukaan ujian ini antara lain Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE, Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Sugiatmo, dan Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multimedia, Austin Tumengkol.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Selain itu, hadir juga Wakil Sekretaris, Juli Tarigan, Bendahara Hartati, Seksi Organisasi, David Swayana, Satriadi, Lambok Manurung, dan Yas Aswika, Evalis Siregar, Merry Ismail, serta Eli Marlina.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]