WahanaNews-Sumut | Babinsa Koramil 05/Kolang, Serka Agus Trino bersama Aparat Desa, memediasi perselisihan yang terjadi antara pihak SD Negeri 155682 Satahi Nauli 2 dengan warga.
Perselisihan itu terkait batas tanah Sekolah, yang berlokasi di Muara Motung Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Patriotisme Berkobar: Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam Latihan Paskibraka Menyambut HUT RI ke-79
Kehadiran Babinsa Jajaran Kodim 0211/TT tersebut, dalam upaya mendukung program Pemerintah di bidang pendidikan. Dalam hal ini, Babinsa hadir dalam upaya mengamankan aset, sarana dan prasarana Sekolah.
Pertemuan mediasi terkait batas tanah, dihadiri pihak Sekolah, warga yang berselisih dan juga Aparat Desa. Dikesempatan itu, Babinsa berupaya memberikan masukan guna memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi terkait batas tanah warga tersebut.
"Perselisihan terjadi dikarenakan batas tanah, yang diklaim kedua belah pihak sebagai tanah miliknya. Bersama Aparat Desa, kita berupaya mendamaikan," ucap Serka Agus Trino, disela-sela kegiatan, Jumat (24/03/2023).
Baca Juga:
Cegah Prajurit TNI Terlibat Judi Online KSAD Jenderal Maruli Turun Gunung
Upaya sigap penanganan ini, agar tidak berdampak kepada pelajar dan kegiatan belajar mengajar di Sekolah pun dapat berjalan dengan lancar seperti biasa. Pada akhirnya, permasalahan antara pihak Sekolah dan warga itu, berhasil diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak saling mengerti dan membuat surat perjanjian atas batas tanah masing-masing sesuai dengan kesepakatan. Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi dikemudian hari," tegas Babinsa Jajaran Kodim 0211/TT itu.
Di lokasi terpisah, Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Banjarnahor melalui Plh Danramil 05/Kolang, Letda Inf Beringin Limbong menuturkan, salah satu peran Babinsa sebagai Aparat Kewilayahan, yakni harus mampu mengayomi, mempengaruhi dan mengajak masyarakat untuk senantiasa melakukan penyelesaian masalah dengan damai dan musyawarah.
"Upaya penyelesaian dilakukan sesegera mungkin. Sehingga tidak berdampak luas dan menimbulkan kericuhan, yang membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat," tutur Letda Inf Beringin Limbong.
Plh Danramil 05/Kolang itu lebih rinci menyampaikan, Babinsa juga harus dapat menjadi contoh dan tauladan dalam bersikap dan bertindak. Serta mampu menjadi pelopor dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum.
"Babinsa harus selalu dekat dengan masyarakat. Sebab dengan demikian, segala permasalahan di wilayah akan termonitor dan segera dapat diatasi dengan sebaik mungkin," tutup Perwira TNI-AD berpangkat satu balok emas di pundak itu. [tum]