Sumut. WahanaNews.co, Sibolga - Babinsa Koramil 06/Kota, Serda Alamsyah memantau arus penumpang kapal laut keluar-masuk dari Pelabuhan Kota Sibolga-Gunung Sitoli. Bertempat di Pelabuhan ASDP Sibolga, Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Babinsa mengingatkan para penumpang agar menjaga keselamatan. Baik saat di perjalanan, maupun saat melintas dari kapal menuju ke daratan. Terutama menjaga keselamatan anak-anak, agar diawasi secara ketat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak Basarnas.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Hal ini guna mengantisipasi makan korban. Kita imbau agar mengikuti peraturan keselamatan. Terutama mengawasi aktivitas anak-anak secara ketat, jangan sampai jatuh ke laut," kata Serda Alamsyah mengimbau penumpang kapal laut di Pelabuhan ASDP Kota Sibolga, Jumat (22/12/2023).
Imbauan yang dilakukan Babinsa Jajaran Kodim 0211/TT ini agar memastikan kelancaran arus penumpang transportasi laut Sibolga- Gunungsitoli tetap aman dan lancar. Selain itu, Babinsa juga melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang mencurigakan, guna mencegah keluar masuknya barang-barang terlarang.
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor, S.I.P.,M.I.P melalui Danramil 06/Kota, Mayor Inf Agustinus Samosir mengatakan, kegiatan pemantauan yang dilakukan Babinsa Jajarannya tersebut merupakan bentuk upaya deteksi dini dan cegah dini.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Pemantauan dilakukan sebagai bentuk upaya preventif, yang bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi kejadian yang menonjol dan berpotensi kerawanan dan mengganggu keamanan dan ketertiban," sebut Mayor Inf Agustinus Samosir.
Dalam mengantisipasi kerawanan, lanjut Danramil 06/Kota itu, pihaknya secara aktif melaksanakan pemantauan dan imbauan kepada warga. Terutama bagi warga yang sedang dalam perjalanan yang menggunakan transportasi Penumpang umum maupun angkutan pribadi.
"Imbauan ini ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kecelakaan. Pasalnya, ketidakpatuhan atau kelalaian dapat memakan korban atau mengganggu arus perjalanan transportasi," pungkas Perwira TNI-AD berpangkat satu mawar emas di pundak itu mengakhiri.
[Redaktur : Andri F Simorangkir]