WahanaNews-Sumut | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan, pemasangan 37 ribu juta patok tanah di 28 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Jumlah tersebut termasuk dalam target pemasangan 1 juta patok di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala BPN Sumut, Askani SH MH di acara Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dipusatkan di Lapangan Bola Aras Kabu, Jalan Bakaran Batu, Dusun Karya I, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
"Targetnya 1 juta secara nasional. Di Sumatera Utara 37 ribu, tersebar di 28 kabupaten/kota. Hari ini terlaksana. Ini (pemasangan patok) untuk memberi kesadaran masyarakat, bidang-bidang tanah itu harus dipasang patok untuk menghindari cekcok, caplok mencaplok, sehingga mengurangi konflik, baik antar masyarakat, maupun masyarakat dengan badan-badan usaha," ungkap Askani di acara yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar; Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPN Deli Serdang, Indra Imanuddin SH MH SPT; unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang; Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Drs Meyanto Parulian Sagala MSi, Camat Beringin, H Iskandar Sahyuti Siregar SSos MAP dan lainnya.
Mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Askani menegaskan harus dimulai dari masyarakat. Karena, untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
Untuk PTSL di Sumut, jelas Askani, target tahun 2022, sebanyak 73 ribu dengan capaian lebih dari 100 persen. Sedangkan, tahun 2023, targetnya bertambah menjadi 117 ribu tersebar di 25 kabupaten, ditambah tiga kabupaten pemekaran.
Baca Juga:
ATR/BPN Muna Barat Gelar Deklarasi Tuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2025
"Otomatis ini ada peningkatan target dari 73 ribu menjadi 117 ribu. Harapannya, sebetulnya ini bisa dilaksanakan dan selesai 100 persen. Tentunya, ada dukungan pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten/kota, aparat desa, kelurahan dan masyarakat," sebut Askani di acara yang diresmikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Hadi Tjahjanto SIP di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, secara vitual.
Keberhasilan Program PTSL tersebut, sambung Askani, juga harus mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat. Dengan begitu, Program PTSL tersebut selesai.
"Selesainya bukan sampai sertipikat, karena sertipikat itu baru mulai. Artinya, pengakuan pemerintah terhadap kepemilikan. Tapi yang paling penting adalah bagaimana sertipikat itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.