Sumut.WahanaNews.co, Asahan -
Bupati Asahan, H. Surya dan Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar di dampingi Para Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan Dan Ekonomi, OPD hadir di Roadshow Bus KPK 2023 yang digelar di Kompleks Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/10/2023).
Roadshow Bus KPK RI 2023 dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hassanudin dan dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kapolda Sumut Agung Setya Imam Effendi, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho dan Ketua BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan. Hadir juga Bupati/Walikota se-Sumut, Forkopimda serta OPD terkait Pemprov Sumut
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Pj Gubsu, Hassanudin terus mendorong agar budaya antikorupsi tercipta di Indonesia. Ini merupakan langkah utama dalam mencegah tindakan korupsi. Salah satunya dengan cara edukasi yang terus menerus, menanamkan rasa malu dan paham tindakan korupsi itu salah.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin usai membuka secara resmi Roadshow Bus KPK 2023 di Kompleks Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (26/10). "Bila kita cari akar masalahnya itu korupsi sudah menjadi budaya, jadi kita perlu ubah budaya tersebut menjadi budaya antikorupsi," kata Hassanudin.
Hanya saja, menurut Hassanudin, mengubah budaya bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, membudayakan antikorupsi harus terus menerus digaungkan.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh kerja keras, komitmen dan terus menerus dalam jangka waktu yang tidak sebentar," kata Hassanudin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah menangkap sekitar 1.700 pelaku korupsi. Hanya saja, penindakan juga, menurut Nurul Gufron, tidak menyelesaikan masalah.
KPK kemudian memperkuat sistem pelayanan masyarakat di pemerintahan, untuk mempersempit ruang gerak koruptor, namun juga belum menyelesaikan masalah. Sekarang, KPK berupaya untuk peningkatan integritas individu.