Menurut Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Heru P Nugroho, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022.
Antara lain, lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.
Baca Juga:
Penyerahan DIPA dan TKD di Kaltara: Awal Pelaksanaan APBN/APBD 2025
"Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya," pungkasnya. [rum]