Selanjutnya, Bupati Hendriyanto Sitorus sebagai Ketua tim I Safari Ramadan dalam sambutannya mengatakan, bahwa Safari Ramadan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Labura.
Safari Ramadan tertuang dalam SK Bupati Labura nomor: 451.13/179/Kesra/2024 tentang pembentukan tim safari Ramadan Kabupaten Labura tahun 1445 H/2024 M.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Ini merupakan program kerohanian sebagai pendekatan Pemkab dengan masyarakat. Pentingnya pemimpin mulai dari bupati sampai kepala desa untuk mendekatkan diri dengan masyarakat," katanya .
Bupati Labura mengungkapkan, bahwa Safari Ramadan juga sebagai wadah menyampaikan informasi, sekaligus menyerap aspirasi berkembang di tengah masyarakat sehingga menjadi referensi pembangunan kedepannya.
"Tim Safari Ramadan kali ini memberikan fasilitas untuk Masjid Al-Munawarah berupa AC, sajadah masjid, jam dinding digital. Semuanya bentuk kepedulian penghargaan pada orang yang berjuang di jalan Allah," sebutnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Hendriyanto juga mengingatkan bahwa Baznas Labura mendistribusikan zakat dan infaq kepada mustahik yaitu pada 25 orang pelaku UMKM dalam bentuk uang tunai Rp 500 ribu per orang. Kemudian sembako kepada 40 orang fakir miskin dalam bentuk uang tunai Rp150 ribu rupiah per orang.
Baznas juga memberikan bantuan pada guru honor non sertifikasi sebanyak 12 orang sebesar RP 500 ribu per orang. Santunan sembako kepada 25 anak yatim piatu berupa beras setiap orang menerima 1 sak isi 10 kilogram yang bersumber dananya 95 persen dari PNS atau ASN Pemkab Labura dan 5 persen Muzaki.