WahanaNews-Sumut | Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan didampingi Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak memimpin rapat sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan program percepatan peningkatan tata guna air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Taput di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Jumat (28/04/2023).
Turut hadir dalam rapat tersebut Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) Medan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Saiful Halim.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Adapun para undangan peserta rapat adalah beberapa pimpinan OPD dan 12 Camat dengan 75 Kepala Desa Penerima Alokasi kegiatan P3-TGAI.
Dalam arahannya Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa Rapat Sosialisasi tersebut dalam rangka pelaksanaan P3-TGAI pada BWSS II Medan di Kabupaten Taput.
Awalnya Bupati menyampaikan surat Permohonan kepada Menteri PUPR RI melalui Surat Bupati Nomor : 600/2410/1-3.2/X/2022 tanggal 26 Oktotber 2022 dengan jumlah usulan 100 lokasi pada15 Kecamatan.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
Kemudian anggota DPR-RI Putra Daerah Taput Sukur Nababan menyampaikan usulan tersebut ke Menteri PUPR RI dengan nomor Surat 021/B/A-169/DPR-RI/2022 pada tanggal 27 Oktober 2022 sebagai bentuk aspirasinya demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Taput.
Hasil dari usulan tersebut akhirnya Taput mendapatkan 75 titik dari 100 usulan dengan Keputusan Menteri PUPR RI nomor 398/KPTS/M/2023 pada tanggal 27 Maret 2023. Maka dari itu saat ini dapat berkumpul bersama 75 kepala desa penerima program P3-TGAI T.A. 2003 yang mencakup 12 Kecamatan. Dan untuk diketahui pelaksanaan kegiatan P3-PTGAI tersebut langsung oleh BWSS-II Medan Kementerian PUPR.
"Dalam kesempatan ini saya tegaskan kepada Camat yang desanya mendapat alokasi kegiatan P3-TGAI agar memantau pelaksanaan kegiatan tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas PUTR, pihak BWSS-II Medan agar terlaksana dengan baik," ungkap Bupati Nikson Nababan