Kabag Kesra dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagian dari penerima dana hibah tahun 2022 adalah yang sempat tertunda dari tahun 2020 dan 2021 yang disebabkan oleh dampak penanganan pandemi virus corona disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Tapanuli Utara yang mengharuskan melakukan refocusing/realokasi anggaran ke penanganan covid-19.
“Besaran bantuan yang diberikan bervariasi dengan proses transfer yang akan direalisasikan pada bulan Juni dan Juli tahun 2022” terangnya.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Dalam acara tersebut,Bupati juga didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Parsaoran Hutagalung,Kabag Kesra Denny Simamora dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan David Nainggolan. [afs]