Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2021, sebut Wabup, merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
"Laporan pertanggungjawaban ini, kami harapkan dapat memberikan gambaran dan informasi tentang pencapaian kinerja dalam pelaksanaan pengelolaan APBD, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," terang Wabup.
Baca Juga:
Bedanya Rak Sepatu Tertutup dan Terbuka, Mana yang Lebih Bagus?
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, imbuh Wabup, berarti seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Deli Serdang TA 2021 selesai.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein SSos, para pimpinan organisasi perangkat daerah, dan lainnya. [rum]
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.