WahanaNews-Sumut | Di masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan terus meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan. Salah satunya adalah dengan dibangunnya Aplikasi SIDUTA (Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan). Aplikasi yang diluncurkan pada 30 November 2022 ini mempermudah para pencari kerja dan perusahaan untuk saling bertemu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon saat ditemui di kantornya, Jumat beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
Pemko Medan Gelar Seminar Pemanfaatan Sumur Laluan untuk Atasi Genangan Air Hujan
Chandra menjelaskan, SIDUTA hanya bisa digunakan untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan. Jadi, masyarakat Kota Medan dapat mengakses aplikasi ini dengan menggunakan NIK.
"Melalui aplikasi ini para pencari kerja dalam mengakses informasi di perusahaan mana mereka bisa mencari kerja. Di samping itu melalui aplikasi ini juga, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa memanggil para pencari kerja untuk wawancara atau tidak," ungkapnya.
Aplikasi SIDUTA, lanjutnya, merupakan juga membangun link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja. Selain itu, imbuhnya, sebagai media untuk akses informasi pasar kerja dan pelatihan yang ada di kota Medan dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Medan.
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
"Jadi masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Dimana aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1 nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan dan pemagangan" jelas Chandra.
Dia juga mengimbau perusahaan agar memanfaatkan SIDUTA untuk menginformasikan lowongan kerja secara berkala. Dan memang sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perusahaan berkewajiban memberikan informasi lowongan kerja secara berkala.
Selain sebagai wadah untuk mencari kerja, jelas Chandra, aplikasi ini juga dapat sebagai database ketenagakerjaan karena terintegrasi dengan data NIK yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan serta diintegrasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan. [rum]