"Jabupaten Samosir termasuk dalam salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas yang telah ditetapkan Pemerintah RI diera kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini, dan juga salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mendukung F1H2O Power Boat Championship," ucap Kepala Dinas, didampingi Helmut Todo Tua Simamora, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
"Enceng gondok yang dikumpulkan, nantinya akan dibawa ke rumah kompos Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir yang berada di Desa Pallombuan Kecamatan Palipi," kata Helmut Todo Tua Simamora.
Baca Juga:
Tim SAR Evakuasi Marjono, Pencari Enceng Gondok Terjebak Cuaca Buruk di Rawapening
Helmut juga menjelaskan bahwa
di rumah kompos, enceng gondok akan diolah
sebagai bahan baku kompos organik.
Pupuk organik sebagai pupuk dasar dalam memperkaya nutrisi tanah di lahan budidaya pertanian.
“Harapan kami kedepannya agar masyarakat dapat lebih memanfaatkan pupuk organik, selain murah, mudah namun menambah nilai ekonomi kreatif dengan mengolah Enceng gondok menjadi kerajinan tangan (handycraft), seperti membuat tas sandang, dan juga dengan mengolah enceng gondok masyarakat khususnya petani tidak lagi bergantung pada pupuk kimiawi,” kata Edison Pasaribu.
Baca Juga:
Sekda Sumsel Terima Audiensi Direktur Bank Sampah Indonesia Bahas Program Palembang
Kepala dinas lingkungan hidup juga menambahkan dengan memanfaatkan Enceng gondok sebagai pupuk organik dapat meningkatkan mutu nutrisi tanah tetap terjaga dalam mendukung pertanian yang berkelanjutan di Samosir serta meningkatkan pendapatan petani serta dapat meningkatkan hasil pertanian yang berkualitas .
"Jika ada masyarakat atau desa yang akan mengajukan lokasi pantai mereka dibersihkan dari Enceng gondok agar koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, dan kami juga menyampaikan karena terbatas tenaga SDM Maka masyarakat dapat meminta bantuan dari Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar melibatkan Karang Taruna dan warga untuk membersihkan eceng gondok. DLH Kabupaten Samosir siap untuk mengolah dan hasilnya dapat diambil oleh warga setelah menjadi kompos namun transportasi dikenakan biaya retribusi sebagai PAD Pemkab Samosir," ucap Helmut.
Helmut mengharapkan kedepannya, setelah memadai dan layak pengolahan enceng gondok sebagai bahan pupuk organik nantinya dapat dilegalitaskan menjadi Perda Retribusi Pupuk Organik Eceng Gondok. [Tamp73]