Lebih lanjut Wakil Bupati berharap, dengan predikat informatif yang saat ini diterima Pemkab Asahan, seluruh OPD yang ada di Kabupaten Asahan semakin amanah dalam memberi kebutuhan informasi bagi masyarakat.
“Masyarakat punya hak untuk tahu. Karenanya saya berharap, OPD untuk lebih proaktif dalam memberi informasi yang memang tidak dikecualikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca Juga:
Jeritan Warga Gang Subur Kelurahan Kisaran Timur di Jalan Rusak 4 Tahun Tak Diperbaiki, LSM Minta PUTR Asahan Diperiksa
Turut hadir dalam Acara Komisi Informasi Pusat, Ketua KI Provsu Dr. Abdul Haris, Forkopimda Provsu, Para Bupati/Walikota se- Sumatera Utara, para Kadis Kominfo se- Sumatera Utara dan Undangan lainnya. [rum]