"Karena itu setelah pertemuan ini, kami harapkan dapat ditindaklanjuti oleh Yamantab, untuk mengirimkan berkas yang dibutuhkan agar kami dari DLH dapat mengeluarkan Surat Keputusan terkait pendirian Bank Sampah tersebut," ujar Torang.
Sebelumnya, Ketua Yamantab Damai Mendrofa memaparkan secara singkat tentang Bank Sampah Yamantab (BSY). Dikatakan, BSY berdiri dalam semangat mendorong upaya perlindungan dan pelestarian alam, khususnya di kawasan Pantai Barat Sumatera Utara khususnya dalam hal sampah.
Baca Juga:
Kabar Gembira! LANY Siap Gelar Konser di Jakarta pada Oktober 2026
Dia menyebut, Bank Sampah yang akan menjadi Bank Sampah pertama di Tapanuli Tengah tersebut, dijalankan dengan struktur yang berasal dari internal Yayasan Menjaga Pantai Barat (BSY) dan melibatkan masyarakat sekitar di lingkungan Sekretariat BSY berdiri.
"Peran pelibatan masyarakat tentu harus dilakukan, karena itu menjadi bagian dari cara mengedukasi masyarakat, yakni melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan Bank Sampah," katanya.
Damai menambahkan, selain mengelola usaha Tabung dan Jual sampah, BSY juga akan menjalankan unit daur ulang sampah. Selain itu peran sosialisasi dan edukasi juga akan dijalankan dengan berbagai program
Baca Juga:
Java Jazz Festival 2026 Umumkan Lineup Awal, Hadirkan Musisi Dunia Lintas Generasi
"BSY tidak sekedar menjalankan unit profit yakni Tabung-Jual tapi juga menjalankan daur ulang, serta peran edukasi, misalnya program BSY goes to community, bisa ke sekolah, ke desa, ke instansi pemerintah dan komunitas lain," ujar Damai.
Damai pun mengapresiasi DLH Tapteng yang mendukung berdirinya Bank Sampah Yamantab (BSY). Dan dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas administrasi yang dibutuhkan menyangkut legalitas dari Bank Sampah Yamantab.
"Kami akan segera kirimkan administrasi yang dibutuhkan, dan kami berterimakasih atas dukungan yang diberikan. Tentu, peran kolaborasi harus dilakukan agar upaya pengelolaan sampah dapat lebih maksimal," tutup Damai. [rum]