Kemudian, AKBP Achmad Muhaimin yang sebelumnya Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirbinmas Polda Sumut. Penggantinya sebagai Kapolres Humbahas adalah AKBP Hary Ardianto yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali.
Selain itu juga ada nama AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang sebelumnya menjadi Kapolres Tebing Tinggi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsumda Setpuskeu Polri. Penggantinya sebagai Kapolres Tebing Tinggi adalah AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon yang sebelumnya menjadi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Sedangkan untuk posisi PJU Polda Sumut, terdapat nama Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan yang sebelumnya pengunduran diri Kabid Propam Polda Sumut dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri (dalam rangka dik sespimti polri Dikreg ke-32 TA 2023). Penggantinya ditunjuk Kombes Pol Dudung Adijono Auditor yang sebelumnya menjabat Kepolisian Madya Itwasda Polda Jabar.
Lalu ada Kombes Pol Raja Sinambela yang sebelumnya mengajukan Kabid TIK Polda Sumut dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Tekinfo Div TIK Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-32 TA 2023). Penggantinya adalah AKBP Muhammad Adenan yang sebelumnya mengajukan Kabagbinkar RO SDM Polda Sumut.
Berikutnya adalah Kombes Pol Mahedi Surindra yang sebelumnya mencalonkan Kepala SPN Polda Sumut dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gacikwa Lemdiklat Polri (dalam rangka dik sespimti polri Dikreg ke-32 TA 2023). Pengganti Kepala SPN Polda Sumut ditunjuk Kombes Pol Iwan Setyawan yang sebelumnya menjabat Kusubdit binpolmas Ditbinmas Karobinmas Baharkam Polri.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Terakhir Kombes Pol Bambang Sigit Priyono yang sebelumnya mengajukan tawaran Dirsamapta Polda Sumut dimutasikan sebagai Pamen Polda Sumut (dalam rangka pensiun). Penggantinya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang sebelumnya Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-31 TA 2022. [rum]