WahanaNews-Sumut | Harapan untuk menerima gaji Rp 1.200.000 juta rupiah per bulan hanya tinggal angan-angan. Pasalnya Eci Syahputri (18) hanya diberi gaji sebesar Rp 75 ribu rupiah dalam sebulan bekerja. Tak terima, mantan karyawan Imam Market Kisaran, Sumatera Utara ini berencana akan melaporkan pihak manajemen Imam Market ke Disnaker Asahan.
Eci yang merupakan warga Dusun 1, Desa Suka Damai, Kecamatan Pulau Bandreng, Kabupaten Asahan ini mengaku kecewa dengan pihak manajemen Imam Market. Hal itu diungkapkan Eci kepada WahanaNews-Sumut, Jumat (06/07/2022).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dari keterangan Eci, ia mengungkapkan, awalnya ia masuk kerja di Imam Market sebagai kasir tepatnya di bulan Juni 2022.
"Setelah sebulan bekerja, saya menerima gaji pertama di bulan Juli dan selip gaji saya hanya mendapat Rp72 ribu," ucapnya.
Menurut Eci, selama ia kerja menjadi bagian kasir, selalu ada pemotongan Rp 100 ribu rupiah. Saat di tanya ke pihak manajemen, jawabannya dikarenakan ada minus. Selama 10 hari terus seperti itu. Gajinya di potong Rp 100 ribu perhari.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Karena tak tahan gaji saya dipotong terus, saya minta pindah di bagian stand," ucapnya
Eci juga menerangkan gaji selama 1 bulan seharusnya Rp 1,2 juta rupiah. "Setahu saya, hanya sekali saya minus, yakni saat pertama kali masuk kerja itu pun hanya sebesar Rp 25 ribu. Tapi kenapa dibilang selama 10 hari minus Rp 100 ribu per hari. Saya tanya poin-poin di mana salah dan minusnya, pihak Imam Market tidak bisa menjelaskan," ucapnya.
"Setelah saya menerima gaji Rp 72 ribu rupiah, jangankan untuk makan, untuk beli minyak sepeda motor saya saja tak cukup," terang Eci yang di dampingi ibunya.